MEDIAKATA.COM, Samarinda – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) kini punya empat Panitia Khusus (Pansus) baru yang dibentuk untuk memperbaiki tata kelola dan mendukung program kerja mereka ke depan.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis mengatakan, empat pansus tersebut punya fokus kerja masing-masing. Ada yang membahas Rencana Kerja DPRD Tahun 2026, Pokok-Pokok Pikiran Tahun 2026, Pedoman Penyusunan Pokok-Pokok Pikiran, hingga Kode Etik dan Tata Beracara.
“Semua pansus diberi waktu tiga bulan untuk menyelesaikan tugas mereka,” kata Ananda.
Ia menjelaskan, pembentukan pansus ini bertujuan menciptakan panduan kerja yang lebih jelas dan profesional. Salah satunya, Pansus Kode Etik dan Tata Beracara, yang dipimpin Jahidin dengan Guntur sebagai wakil, akan fokus menyusun aturan yang mengatur perilaku dan tata tertib anggota dewan.
“Harapannya, pansus ini bisa merumuskan kode etik yang lebih ketat agar meningkatkan kredibilitas DPRD Kaltim,” ujar Ananda.
Selain itu, Pansus Rencana Kerja DPRD 2026 yang dipimpin oleh Sarkowi V Zahry bakal merancang program dan strategi kerja DPRD untuk tahun 2026. Sementara itu, Pansus Pedoman Penyusunan Pokok-Pokok Pikiran, yang diketuai Sabaruddin Panrecalle, akan menyusun pedoman terkait aspirasi masyarakat agar lebih terarah dan sesuai dengan program kerja dewan.
Adapun Pansus Pembahas Pokok-Pokok Pikiran Tahun 2026 yang dipimpin Baharuddin Demmu akan fokus merumuskan kebijakan strategis untuk pembangunan jangka panjang yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat di daerah.
Ananda juga mengingatkan pentingnya memanfaatkan waktu secara optimal agar hasil kerja pansus benar-benar berdampak positif.
“Kita ingin pansus-pansus ini bisa menghasilkan panduan yang komprehensif untuk mendukung tugas dan tanggung jawab DPRD Kaltim,” tutupnya.
ADV/DPRD KALTIM.