DP3A Kukar Gandeng BAZNAS untuk Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Perempuan dan Anak

Kepala DP3A Kukar, Hero Suprayetno

MEDIAKATA.COM, Kukar – Sepanjang tahun lalu, sebanyak 197 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tercatat oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Kartanegara (Kukar). Dari total tersebut, 156 kasus menimpa anak-anak, sementara sisanya, 41 kasus, dialami oleh perempuan dewasa. Kasus kekerasan seksual mendominasi laporan yang masuk.

Melihat tingginya jumlah kasus dan kompleksitas kebutuhan korban, DP3A Kukar memperluas pendekatan perlindungan dengan menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kukar. Kerja sama ini secara resmi dituangkan dalam perjanjian kerja sama (PKS) dan difokuskan pada pemulihan ekonomi korban.

Plt Kepala DP3A Kukar, Hero Suprayetno, menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan agar bantuan terhadap korban tidak hanya sebatas pendampingan hukum dan psikologis, tetapi juga menyasar aspek pemulihan ekonomi yang kerap menjadi akar persoalan.

“Kami sudah menyiapkan BPJS untuk korban, tapi masih banyak kebutuhan lain yang belum terfasilitasi. Di sinilah peran BAZNAS untuk mendampingi melalui bantuan ekonomi,” terang Hero, pada Jumat (10/10/2025).

Menurutnya, dukungan yang diberikan BAZNAS akan difokuskan pada pemberdayaan ekonomi, seperti penyediaan modal usaha, bantuan rumah layak huni, hingga kebutuhan dasar seperti sembako. Sementara itu, DP3A tetap menangani sisi psikososial dan hukum.

“Pendampingan psikologis dan hukum tetap kami tangani. Sementara BAZNAS akan membantu sesuai dengan kapasitas mereka, khususnya dalam hal ekonomi,” jelasnya.

DP3A juga akan mengerahkan Unit Pelaksana Jabatan (UPJ) untuk mengatur secara administratif proses pendistribusian bantuan agar tepat sasaran. Sinergi ini diharapkan memperkuat proses pemulihan korban secara holistik dan berkelanjutan.

Salah satu contoh keberhasilan pendekatan kolaboratif ini terjadi pada kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang berhasil ditangani. Korban yang berhasil dipulangkan ke kampung halaman kini sudah mendapatkan bantuan ekonomi dari BAZNAS untuk memulai kehidupan baru.

“Kerja sama ini bukan hanya untuk korban kekerasan. Kami juga menyasar perempuan kepala keluarga, lansia tanpa penghasilan, dan kelompok rentan lainnya,” tegas Hero.

Kolaborasi ini menunjukkan bahwa upaya perlindungan perempuan dan anak membutuhkan pendekatan lintas sektor dan dukungan berkelanjutan, bukan hanya saat kasus terjadi, tetapi juga dalam proses pemulihan jangka panjang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *