Semua Puskesmas di Kukar Kini Buka 24 Jam, Warga Tak Lagi Khawatir Saat Darurat

Plt Kepala Dinkes Kukar, Kusnandar.

MEDIAKATA.COM, Kukar – Warga Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kini bisa lebih tenang jika mengalami kondisi darurat di malam hari. Pemerintah Kabupaten Kukar memastikan seluruh 32 puskesmas di wilayahnya kini beroperasi selama 24 jam penuh, khusus untuk melayani kasus gawat darurat.

Kebijakan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam memperluas akses layanan kesehatan dasar yang cepat dan merata. Terutama bagi masyarakat di kawasan terpencil yang selama ini kesulitan mendapatkan pertolongan medis di luar jam kerja normal.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar, Kusnandar, mengatakan seluruh puskesmas kini telah mengaktifkan layanan Unit Gawat Darurat (UGD) sepanjang waktu.

“Alhamdulillah, seluruh 32 puskesmas di Kutai Kartanegara kini sudah menjalankan layanan UGD 24 jam,” ujarnya beberapa waktu yang lalu.

Ia menegaskan, layanan nonstop tersebut tidak dimaksudkan untuk menggantikan pelayanan reguler, melainkan fokus pada penanganan kondisi yang mengancam nyawa.

“UGD 24 jam bukan berarti memindahkan pelayanan pagi ke sore agar tidak antre. Fokusnya tetap untuk kasus gawat darurat,” jelasnya.

Kusnandar menambahkan, sistem ini juga disesuaikan dengan ketentuan BPJS Kesehatan. Ada 144 jenis diagnosa yang wajib ditangani terlebih dahulu di puskesmas sebelum pasien dirujuk ke rumah sakit. Jika masyarakat langsung menuju rumah sakit tanpa melalui puskesmas, biaya pengobatan bisa saja tidak ditanggung BPJS.

“Karena itu, layanan UGD 24 jam sangat penting agar masyarakat bisa mendapatkan penanganan awal tanpa harus langsung ke rumah sakit,” terangnya.

Untuk tenaga medis, beberapa puskesmas di daerah padat penduduk seperti Kecamatan Tenggarong telah memiliki dokter yang siaga penuh selama 24 jam. Namun, dalam kondisi tertentu seperti saat dokter mengikuti pelatihan, sistem on call diterapkan agar pelayanan tetap berjalan.

“Sementara untuk perawat dan bidan, kami tetap upayakan agar selalu stand by di puskesmas,” tambah Kusnandar.

Dengan beroperasinya seluruh puskesmas selama 24 jam, Pemkab Kukar berharap tak ada lagi warga yang kesulitan mendapatkan pertolongan darurat. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan layanan kesehatan yang cepat, responsif, dan merata hingga ke pelosok desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *