PA Tenggarong Catat 1.370 Kasus Perceraian, Didominasi Gugatan dari Istri

Ilustrasi Perceraian. (Istimewa)

MEDIAKATA.COM, Kukar – Angka perceraian di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) masih tergolong tinggi. Hingga awal Oktober 2025, Pengadilan Agama (PA) Tenggarong telah menangani 1.370 perkara perceraian yang diajukan pasangan suami istri dari 20 kecamatan di wilayah tersebut.

Humas PA Tenggarong, Riduansyah, mengungkapkan mayoritas perkara berasal dari gugatan cerai yang diajukan oleh istri, yakni sebanyak 1.053 kasus. Sementara itu, permohonan cerai talak dari pihak suami tercatat sebanyak 317 kasus.

“Jadi perbandingannya pengajuan perkara dari suami dan istri itu dari pihak laki-laki hanya sepertiganya,” ujar Riduansyah, pada Kamis (16/10/2025).

Ia menjelaskan, sekitar 60 persen penyebab perceraian dipicu oleh pertengkaran terus-menerus yang umumnya berakar pada masalah ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta judi online (judol) yang grafiknya terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir.

Menurut Riduansyah, judi online telah menjadi pemicu utama keretakan rumah tangga karena banyak suami yang terjerat utang dan menggadaikan harta keluarga demi bermain. Akibatnya, kepercayaan pasangan runtuh dan istri akhirnya memilih untuk mengajukan gugatan cerai.

“Judol ini menjadi efek domino dalam perekonomian rumah tangga. Karena suami yang menggadaikan harta kekayaan dan menyebabkan pertengkaran, akhirnya mendorong istri untuk melayangkan gugatan perceraian,” jelasnya.

Dari sisi usia, mayoritas pasangan yang bercerai berada pada rentang umur 20 hingga 30 tahun. Meski ada juga kasus dari kelompok usia lebih tua, tren menunjukkan generasi muda, terutama Gen Z, mulai mendominasi daftar pengaju perceraian.

“Memang yang paling rentan mengajukan perceraian ini yang usia pernikahannya di bawah lima tahun,” tutupnya.

Riduansyah menilai, minimnya kesiapan finansial dan mental dalam membina rumah tangga menjadi penyebab utama perceraian di kalangan pasangan muda. Ia berharap ke depan ada peningkatan edukasi pranikah dan bimbingan keluarga agar angka perceraian di Kukar dapat ditekan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *