MEDIAKATA.COM – Anggota DPRD Kota Samarinda, Kamaruddin, menggelar kegiatan Reses Masa Sidang III Tahun 2025 di Perumahan PKL RT 23, Kelurahan Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan, Kamis malam (13/11/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh puluhan warga dari berbagai RT dan tokoh masyarakat yang antusias menyampaikan sejumlah kebutuhan pembangunan di wilayah mereka.
Dalam reses itu, Kamaruddin menegaskan bahwa agenda turun langsung ke lapangan merupakan bentuk tanggung jawab anggota DPRD untuk mendengarkan aspirasi warga di daerah pemilihannya.
Ia menyebut, setiap masukan dari masyarakat akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran.
“Reses menjadi kesempatan bagi kami untuk menyerap secara langsung berbagai masukan dari masyarakat. Semua usulan yang disampaikan akan kami tindak lanjuti dan perjuangkan dalam pembahasan program pembangunan ke depan,” ujar Kamaruddin di hadapan peserta reses.
Dialog antara warga dan legislator tersebut berlangsung hangat dan terbuka.
Beragam persoalan disampaikan warga, mulai dari perbaikan infrastruktur hingga peningkatan fasilitas publik. Dari hasil pertemuan, terdapat empat isu utama yang menjadi perhatian bersama, antara lain:
1. Perbaikan jalan lingkungan, terutama akses menuju RT 25 yang masih memerlukan pengerasan dan pengecoran.
2. Pembangunan drainase di RT 15 yang diharapkan dapat direalisasikan pada tahun ini atau tahun depan.
3. Penambahan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di sejumlah titik yang masih gelap dan rawan kecelakaan.
4. Pembangunan jembatan penghubung antar-lingkungan guna mendukung mobilitas warga serta aktivitas ekonomi setempat.
Kamaruddin menuturkan bahwa beberapa kebutuhan warga Sungai Kapih telah mulai direalisasikan, seperti pengerjaan drainase dan pemasangan LPJU.
Namun, ia menilai masih banyak hal yang harus diperjuangkan agar pembangunan dapat berjalan lebih merata di seluruh wilayah kelurahan.
“Saya mengimbau para ketua RT untuk terus aktif mengusulkan kebutuhan wilayahnya melalui musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang). Dengan begitu, setiap usulan dapat masuk dalam skala prioritas dan terealisasi secara bertahap,” jelasnya.












