Fadly Dorong Masyarakat Melalui Aspek Kesadaran Yang Dilandasi Perda Nomor 02TH 2022

Teks Foto : Fadly Imawan pada penyampaian Materi Sospserda/ist.

MEDIAKATA.COM, KAB. PASER – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Fadly Imawan, SP., MP., menegaskan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga tidak hanya mengatur soal ketahanan keluarga, tetapi juga secara tegas menekankan perlindungan terhadap perempuan dan anak dari kekerasan.

“Perda ini memuat upaya konkret untuk mencegah kekerasan dalam rumah tangga dan melindungi perempuan serta anak dari berbagai bentuk kekerasan,” kata Fadly, Minggu (17/12/2025).

Melalu Sosialisasi Peraturan Daerah ini, Fadly berharap agar kesadaran dalam berumahtangga dan bermasyarakat untuk lebih peduli pada kesadaran sosial, khsusus di lingkungan jalan rawasari RT. 04 Kec. Tanah Grogot.

Menurutnya, upaya ini tidak hanya berhenti di atas kertas. DPRD Kaltim aktif menggelar sosialisasi bersama narasumber kompeten guna mengedukasi masyarakat mengenai isi dan implementasi Perda tersebut.

“Bahkan bulan lalu, kita telah melakukan sosialisasi ini. Ini jelas menunjukkan komitmen kita untuk terus masif dalam upaya pencegahan kekerasan,” ujarnya.

Teks Foto : Suasana antusias masyarakat dalam mengikuti sosialisasi Perda/ist.

Ia juga mendorong partisipasi pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan organisasi masyarakat untuk memperluas jangkauan sosialisasi, agar terbentuk lingkungan yang aman dan ramah bagi perempuan dan anak di Kalimantan Timur.

(Adv/DPRD Kaltim/MH)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *