MEDIAKATA.COM, Samarinda — Komisi III DPRD Samarinda mengungkap kebutuhan anggaran tambahan sekitar Rp 900 miliar untuk menyelesaikan pembangunan tanggul dan turap di sepanjang Sungai Karang Mumus.
Kekurangan anggaran tersebut disebut berpotensi menghambat penanganan banjir yang kerap melanda wilayah permukiman padat penduduk.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menjelaskan bahwa Balai Wilayah Sungai (BWS) Wilayah IV sebenarnya sudah mengerjakan sejumlah proyek di Karang Mumus, termasuk pengerukan dan pembangunan tanggul. Namun, menurutnya, upaya itu masih jauh dari cukup.
“BWS 4 itu sudah banyak melakukan kegiatan mengenai pengerukan maupun pembuatan tanggul di sepanjang Sungai Karangmumus. Dan memang itu masih kurang. Kalau tidak salah masih ada kurang lebih 900 miliar,” jelasnya.
Deni mengatakan kondisi efisiensi anggaran membuat pemerintah kota tidak dapat mengandalkan APBD sepenuhnya untuk menyelesaikan pembangunan tanggul. Ia menilai perlu ada langkah politik bersama antara DPRD dan pemkot untuk meminta dukungan anggaran dari kementerian terkait.
“Kita mungkin menggunakan APBD Kota Samarinda, dan ini otomatis kita nanti akan kolaborasi dengan pemerintah kota bagaimana kita nanti meminta bantuan kepada Kementerian PUPR maupun kementerian lainnya yang berkaitan dengan penanganan banjir,” ujarnya.
Pentingnya pembangunan tanggul disebut berkaitan langsung dengan risiko limpasan air Sungai Mahakam yang bisa masuk ke wilayah permukiman.
“Ini wajib dibangun, kalau ini tidak dibangun, otomatis limpasan air Sungai Mahakam itu akan masuk ke pemukiman,” tegasnya.
(Adv/ DPRD Samarinda)













