Sri Puji Astuti, Kembali Menyoroti Keterbatasan Anggaran Pemerintah Dalam Sektor Kesehatan

Teks Foto : Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti/ist.

SAMARINDA. Upaya menurunkan angka stunting di Kota Samarinda mendapat dorongan melalui Program Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting) yang digagas Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Samarinda.

Kegiatan tersebut melibatkan kolaborasi antara Pemerintah Kota Samarinda, PLN Samarinda, serta Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim), menandai penguatan sinergi lintas sektor untuk menekan angka stunting secara terukur dan berkelanjutan.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, yang hadir dalam acara tersebut menyoroti keterbatasan anggaran pemerintah dalam sektor kesehatan.

DPPKB Samarinda menegaskan, program Genting akan terus dievaluasi dan diperluas ke wilayah dengan prevalensi stunting tinggi. Langkah ini sejalan dengan target nasional menurunkan angka stunting secara signifikan pada 2025–2026.

Dengan dukungan DPRD, pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, Pemkot Samarinda optimistis program Genting dapat berjalan efektif, berkelanjutan, dan memberi dampak nyata bagi peningkatan kualitas kesehatan anak-anak di kota ini.

Menurutnya, dana APBD untuk penanganan kesehatan masyarakat, termasuk stunting, masih belum mencukupi, sehingga peran sektor swasta menjadi sangat penting.

“Anggaran yang kami siapkan melalui APBD untuk sektor kesehatan masih belum maksimal. Kami harap semakin banyak pelaku usaha ikut berpartisipasi,” ujarnya.

Selain pemberian makanan bergizi, program ini juga mengedepankan edukasi mengenai pola asuh, nutrisi, dan sanitasi untuk mendorong perubahan perilaku jangka panjang.

Sri Puji menilai kolaborasi multipihak menjadi kunci keberhasilan program Genting. Dukungan dunia usaha seperti PLN dan lembaga lain dinilai penting agar penanganan stunting tidak bergantung sepenuhnya pada APBD.

“Dengan kerja sama lintas sektor, jangkauan program bisa lebih luas dan merata,” tuturnya.

Sri Puji menjelaskan, DPRD Samarinda terus menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran untuk mendukung upaya penanganan stunting.

Baca Juga :  Masa Depan Ekraf Samarinda Cerah, Perda Resmi Jadi Payung Hukum Pelaku Kreatif

(Adv/DPRD Samarinda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *