Sejumlah Proyek Sekolah di Samarinda Belum Tuntas, Jadi Sorotan DPRD

MEDIAKATA.COM, SAMARINDA – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) DPRD Kota Samarinda menemukan masih adanya sejumlah proyek pembangunan fasilitas pendidikan yang belum selesai saat melakukan uji petik di beberapa lokasi. Temuan ini menunjukkan bahwa pelaksanaan program belanja wajib di sektor pendidikan yang bersumber dari APBD belum sepenuhnya berjalan optimal dan tepat waktu.

Ketua Pansus LKPj Tahun Anggaran 2025, Achmad Sukamto, menyampaikan hasil tersebut usai melakukan peninjauan lapangan. Lokasi yang dikunjungi meliputi SD 010 Palaran, Sekolah Terpadu Samarinda, dan SMP 5 Samarinda.

Ia menegaskan bahwa sektor pendidikan mendapatkan alokasi anggaran minimal 20 persen dari APBD, sehingga setiap proyek pembangunan seharusnya dapat diselesaikan sesuai target dan segera dimanfaatkan oleh masyarakat. Namun, hasil kunjungan menunjukkan masih terdapat pekerjaan yang belum rampung.

“Berdasarkan hasil tinjauan, masih ada beberapa pembangunan yang belum selesai. Hal ini harus segera dituntaskan dan tidak boleh ada proyek yang mangkrak,” ujar Achmad.

Dalam temuan tersebut, pembangunan SMP 5 Samarinda menjadi salah satu contoh yang dinilai berhasil. Sekolah yang sebelumnya mengalami kebakaran itu telah dibangun kembali menggunakan anggaran sekitar Rp27 miliar dan kini sudah kembali beroperasi. Proyek ini dianggap sebagai bentuk keberhasilan dalam pelaksanaan pembangunan yang tepat waktu dan bermanfaat langsung bagi siswa.

Namun demikian, Pansus juga menemukan kendala pada beberapa proyek lain, seperti pembangunan SD 010 Palaran. Proyek tersebut belum tuntas karena masih mengalami kekurangan anggaran. Berdasarkan laporan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda, kebutuhan dana tambahan mencapai sekitar Rp2,6 miliar dari total anggaran awal sekitar Rp10 miliar.

Kekurangan tersebut telah diajukan untuk dimasukkan dalam anggaran tahun 2026. Sukamto menegaskan bahwa penyelesaian kekurangan dana ini penting agar proses pembangunan tidak berlarut-larut dan tidak mengganggu kegiatan belajar siswa.

Baca Juga :  Tingkatkan Layanan Publik, DPRD Samarinda Tekankan Praktik Cashless Jadi Prioritas Utama

Selain persoalan anggaran, Pansus juga menyoroti status pengelolaan Sekolah Terpadu Samarinda, khususnya jenjang SMA yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Permasalahan terkait status lahan dan skema pengelolaan melalui yayasan juga menjadi perhatian karena menyangkut kejelasan aset pemerintah daerah.

“Jika dikelola dalam bentuk yayasan tetapi menggunakan aset pemerintah kota, maka statusnya harus jelas dan tidak boleh menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegasnya.

Pansus LKPj menegaskan bahwa evaluasi ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara laporan pemerintah dengan kondisi nyata di lapangan, sehingga anggaran pendidikan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan meningkatkan kualitas layanan pendidikan di Samarinda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *