MEDIAKATA.COM, SAMARINDA- Sektor anggaran pendidikan di Kota Samarinda kembali mendapat sorotan tajam. Langkah pemerintah daerah yang menghentikan distribusi dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) untuk 17 TK negeri pada tahun anggaran 2026 dinilai sebagai langkah mundur. Kebijakan ini dinilai mengabaikan kebutuhan riil sekolah yang selama ini tidak terakomodasi oleh anggaran pusat.
Berdasarkan data dan aduan yang dihimpun Komisi IV DPRD Kota Samarinda, penghentian total Bosda per tahun ini membuat ruang fiskal sekolah menjadi sangat sempit. Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie, menyatakan bahwa keterbatasan dana dari Bantuan Operasional Nasional (Bosnas) tidak akan mampu menutupi seluruh kebutuhan operasional lokal yang bervariasi di tiap sekolah.
Salah satu dampak paling fatal dari kebijakan ini adalah macetnya sumber pendanaan untuk membayar upah guru honorer. Pengeluaran untuk gaji guru non-ASN selama ini sangat bergantung pada kebijakan dan subsidi daerah melalui Bosda. Dengan beban kerja guru TK yang relatif berat dalam membentuk karakter anak usia dini, hilangnya jaminan insentif ini dianggap sangat tidak adil. (Adv/DPRD Kota Samarinda) .













