Dok. Ilustrasi Pesta Kembang Api Saat Perayaan Tahun Baru. (Ist)
MEDIAKATA.COM, SAMARINDA – Polresta Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) mengimbau masyarakat, pengelola hotel, dan instansi pemerintah untuk segera melaporkan kepada kepolisian, ketika akan menggelar pesta kembang api dan petasan menyambut tahun baru 2024.
Maraknya kecelakaan akibat pesta kembang api pada setiap malam tahun baru, selalu menimbulkan keprihatinan dan peringatan serius. Pasalnya, hal tersebut dinilai berbahaya, karena dapat menimbulkan bencana kebakaran ataupun kerugian lainnya.
Keindahan dan kegembiraan yang diharapkan dari pesta kembang api setiap malam tahun baru, sering kali dibayangi oleh insiden tragis. Sehingga memicu dorongan upaya evaluasi ketat terhadap regulasi dan kesadaran akan keamanan dalam merayakan tahun baru.
Kapolres Samarinda Kombes Pol Ary Fadli mengungkapkan, upaya yang dilakukan pihaknya merupakan usaha yang bertujuan untuk meminimalisir potensi bahaya dan memastikan keamanan malam tahun baru.
“Kami akan melakukan pengecekan bekerja sama dengan Gegana Brimob untuk memastikan bahan petasan dan kembang api tersebut benar-benar aman digunakan,” ungkapnya Ary Fadli, Jumat (29/12/2023).
Ia menjelaskan, peristiwa tragis akibat kembang api sering terjadi pada perayaan tahun baru. Hal itu dipicu oleh penggunaan petasan yang tergolong tidak memiliki keamanan. Oleh karenanya, regulasi ijin sangat diperlukan untuk pengawasan.
“Sejauh ini baru dua yang mengajukan permohonan pesta kembang api yaitu dari Hotel Aston dan Gereja Bethel, kami berharap masyarakat dan instansi lainnya segera melapor,” bebernya.
Kapolres itu berharap agar masyarakat dan instansi lain segera melapor, terkait perayaan tahun baru kepada pihak kepolisian.
“Pada perayaan tahun baru ini, Polresta Samarinda menurunkan 897 personel untuk menjaga lokasi pusat keramaian masyarakat,” harapnya.
[RUL/TSN]













