MEDIAKATA.COM, SAMARINDA – Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Abdul Rofik mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait harus berinovasi untuk meningkatkan ketahanan pangan.
Seperti Abdul Rofik yang soroti ialah penyediaan lahan pertanian yang memadai untuk memenuhi kebutuhan pangan dan meningkatkan ketahanan pangan di Kota Samarinda.
“Seperti pertanian, Pemerintah sudah melakukan inovasi-inovasi dan kita juga sudah sepakat mengenai Perda (Peraturan Daerah-red) LP2B (Lahan Pertanian Pengan Berkelanjutan-red) yang mengikat,” ungkapnya.
Dengan ada Peraturan Daerah (Perda) Lahan Pertanian Pengan Berkelanjutan (LP2B) itu maka statusnya sudah tidak bisa diganti lagi.
“Jika lahan tersebut sudah berstatus sebagai lahan pertanian, maka tidak boleh di ubah menjadi lahan pertambangan ataupun pemukiman tanpa melalui keputusan Presiden,” ucapnya.
Menurutnya, Dinas Pertanian Kota Samarinda harus berinovasi untuk mencegah terjadinya kelangkaan pangan dan inflasi pangan di Kota Tepian.
“Harus memahami kebijakan pangan dan bekerja keras dalam implementasinya. Maka dengan adanya inovasi yang tepat semoga Kota Samarinda bisa mengatasi permasalahan tersebut,” katanya.
Legislator Basuki Rahmat ini juga menyarankan agar Dinas Pertanian Kota Samarinda bisa bekerjasama dengan instansi terkait dalam mengatasi permasalahan pangan dan menjaga ketahanan pangan di masyarakat.
Kemudian, dukungan untuk para petani juga harus di realisasikan, seperti pemenuhan kebutuhan dasar, akses pelatihan dan pembiayaan agar keterampilan petani lebih meningkat.
“Jika inovasi itu berpihak kepada petani dan masyarakat agraris, maka itu akan berdampak positif untuk mengatasi tantangan pada sektor pangan,” tandasnya. [ADV/ISN]