
MEDIAKATA.COM,SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah mengusulkan tiga nama yang akan menjadi calon pejabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur ke pemerintah pusat yang rencananya akan diserahkan pada Jumat (08/09/23).
Menentukan nama-nama calon pj Gubernur itu ditentukan melalui mekanisme dengan mengumpulkan hasil voting dari setiap Fraksi di DPRD Kaltim.
Namun, mekanisme dalam penentuan calon Pj Gubernur itu mendapatkan kritikan dari Anggota Komisi II DPRD Kaltim Ismail. Bagi dia, pemilihan calon Pj Gubernur yang dilangsungkan dengan cara voting sangat tidak adil.
“Hari ini saya membaca di media, bahwa sudah ada 3 nama (Pj Gubernur) katanya yang sudah dilakukan rapim di Surabaya. Dalam rapat pimpinan itu terjadi dinamika, ada yang namanya voting nah voting ini yang mengganggu saya,” Ucapnya.
Menurut keterangan Ismail, voting yang dilakukan DPRD Kaltim melalui setiap fraksi-fraksi tidak melibatkan seluruh anggota DPRD yang berjumlah 55 orang. Sehingga itu yang membuat Ismail merasa janggal dan menganggap perolehan nama calon Pj Gubernur itu tidak fair.
“Karena voting ini di satu sisi tidak ada aturan baku tentang bagaimana menentukan PJ itu, tidak ada di UU dan tidak ada di tatib. Kalau memang peraturannya bahwa DPRD yang mengusulkan, berarti kan di DPRD Kaltim itu ada 55 orang tidak 1 orang. Ya utusan DPRD berarti sama saja utusan 55 orang, sedangkan ini yang voting hanya 9 orang,” Jelasnya.
Politis Fraksi Demokrat – Nasdem itu pin menyoriti ada ketidak adilan antara anggota jumlah fraksi dengan hak suara anggota dalam memberikan usulan Pj Gubernur itu.
“Pasti ada perwakilan fraksi, tapi itu tidak bisa di voting yang jumlah fraksi nya lebih banyak dari yang kecil itu sama-sama1, itu tidak adil. Boleh saja voting mengatasnamakan fraksi tapi mepresentasikan jumlah anggotanya. Usulan kan sudah masuk nih, tinggal nanti pertanyaan nya bagaimana kalau ada anggota fraksi tidak setuju. Ya itu urusan internal nya,” Tutur nya.
“Ini saya dirugikan kalau berbicara untung rugi. Fraksi saya hanya 5 orang, fraksi lain sampai 12 orang tapi kan bukan di situ maksud saya. Yang saya mau itu, kita tidak boleh lepas dari asas keadilan,” Lanjutnya.
Dengan demikian Ismail berharap semoga jalannya Rapim tentang usulan nama calon Pj gubernur kaltim itu bisa mempertimbangkan kembali agar pengusulan itu sudah sesuai dengan asas berkeadilan dan mengakomodir seluruh anggota DPRD Kaltim.
“Karena dengan itu lah jalannya nanti utusannya akan baik untuk Kalimantan Timur.
Kalau mekanisme tidak melibatkan banyak orang, maka hasilnya juga tidak akan maksimal,” Pungkasnya.
[RGA/ANZ]