Sangatta – Mendekati perhelatan pesta demokrasi tahun 2024, penanggulangan praktik money politics menjadi fokus utama dalam upaya menciptakan pemilihan yang lebih adil dan demokratis.
Basti Sangga Langi, Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Kutai Timur, mengajukan pendekatan sosialisasi dan edukasi sebagai langkah solutif untuk meredam budaya politik yang terkait dengan uang.
“Perlahan namun pasti, kita perlu menghilangkan praktik money politics dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat. Sosialisasi nilai-nilai kejujuran dan integritas menjadi kunci dalam pemilihan yang bermartabat,” ungkap Sangga Langi.
Sangga Langi menyoroti peran strategis Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai dampak negatif money politics.
“Kesbangpol memiliki tanggung jawab untuk mensosialisasikan konsep ini dan memastikan bahwa masyarakat memilih berdasarkan kualitas serta integritas calon pemimpin, bukan dipengaruhi oleh faktor finansial,” tambahnya.
Dalam konteks ini, Langi memberikan contoh konkret tentang bagaimana masyarakat dapat memilih pemimpin berdasarkan kapasitas dan dedikasi untuk bekerja keras.
“Ketika kita mendekati masyarakat dengan tindakan nyata, seperti membantu mencarikan pekerjaan bagi anak-anak mereka, hal ini memiliki nilai jauh lebih besar dibanding menerima uang. Edukasi kepada masyarakat perihal arti penting amanah dalam kepemimpinan merupakan investasi jangka panjang,” paparnya.
Diharapkan, melalui pendekatan sosialisasi dan edukasi ini, budaya politik di Kabupaten Kutai Timur dapat bertransformasi. Dengan kerjasama dan komitmen bersama untuk menghapus money politics, Pemilu 2024 diharapkan menjadi teladan positif dalam menjaga integritas pemilihan di Tanah Air.ADV