MEDIAKATA.COM, SAMARINDA– Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Ananda Emira Moeis menyatakan sikap setuju akan keputusan Penjabat (Pj) Gubernur. Yakni pemberian rapor merah kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang minim dalam menyerap anggaran.
Serapan anggaran rendah di sejumlah OPD kian menjadi persoalan. Pasalnya, dalam pemanfaatan anggaran tersebut akan berimbas kepada kesejahteraan masyarakat.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis pun menyoroti sikap tegas yang Akmal Malik lakukan. Menanggapi persoalan tersebut, Ananda membeberkan bahwa Pj Gubernur telah memberikan rapor merah terhadap OPD yang serapan anggarannya minim.
“Saya setuju Pj Gubernur kasih rapor merah. Apalagi kalau realisasinya masih di bawah 50 persen,” ungkap Ananda Jumat (27/10/2023).
Telah diketahui, bahwa APBD Kaltim tahun 2023 terhitung meningkat mencapai angka Rp 25,32 triliun. Oleh karenanya, legislator Kaltim tersebut menyayangkan OPD yang tidak memanfaatkan.
Menurutnya, dengan APBD yang besar justru menjadi pemicu peningkatan kinerja setiap OPD di Kaltim. Selain penilaian tersebut, peningkatan efektifitas kinerja OPD juga berpengaruh terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Sayang pemasukan anggaran kita sudah besar, masa realisasinya tidak tercapai, ayolah dimaksimalkan kerjanya,” tegasnya.
Ananda pun menanggapi OPD, dengan memberikan motivasi yang membangun. Dalam rangka memaksimalkan anggaran diharap setiap Perangkat Daerah mampu memaksimalkan kinerja dan memanfaatkan anggaran yang ada.
“Seharusnya Ditingkatkan kinerjanya. Apalagi APBD Kaltim meningkat jadi Rp 25,32 triliun,” pesannya Ananda.
[ADV/RUL/TSN]