Siang Geah Usulkan Konsep Revitalisasi Lahan Tambang dan Berdayakan Masyarakat Setempat

Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Kutai Timur, Siang Geah
Anggota DPRD Kutai Timur, Siang Geah.

Sangatta – Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur, Siang Geah, mengusulkan konsep revitalisasi lahan tambang yang tidak aktif di wilayahnya sebagai upaya untuk memberdayakan masyarakat setempat.

Siang Geah meyakini bahwa lahan-lahan tambang yang belum terexplorasi sepenuhnya masih menyimpan potensi hasil tambang yang dapat dimanfaatkan secara produktif.

Dalam pandangannya, “beberapa lokasi seperti di Wahau memiliki lahan tambang yang tidak aktif, dan dia berpendapat bahwa pemanfaatan potensi ini dapat dilakukan melalui kegiatan tambang rakyat,” urainya.

Usulan tersebut mencakup rencana untuk mengumpulkan advokat dan mengubah lahan tambang tidak aktif menjadi sumber daya yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, entah sebagai area hutan atau sebagai tempat tambang yang dikelola oleh warga Kutai Timur.

Siang Geah secara tegas menyatakan dukungannya terhadap konsep tambang rakyat, yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat setempat dalam pengelolaan sumber daya tambang.

Menurutnya, pendekatan ini tidak hanya akan memberikan kontribusi positif terhadap ekonomi lokal, tetapi juga membuka peluang pemberdayaan ekonomi daerah.

“Saya lebih mendukung tambang rakyat. Jika lahan tambang tidak aktif, kita bisa memanfaatkannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. Ini merupakan peluang baik untuk memberdayakan ekonomi daerah,” ungkap Siang Geah.

Dengan mengoptimalkan lahan tambang tidak aktif sebagai tambang rakyat, Siang Geah berharap upaya ini dapat memberikan manfaat nyata bagi penduduk Kutai Timur, sekaligus mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan di wilayah tersebut.ADV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *