Sangatta – Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Kutai Timur, Basti Sangga Langi, telah dengan tegas mendorong Pemerintah Pusat untuk meningkatkan efektivitas transformasi Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Langkah ini dianggap sebagai strategi untuk optimalisasi sumber daya manusia yang telah terlatih.
Dalam pernyataannya, Sangga Langi menyambut baik langkah Pemerintah Pusat yang telah mengesahkan UU terkait transformasi TKT2D menjadi P3K.
Ia mengungkapkan apresiasi atas inisiatif tersebut, menyebutnya sebagai langkah yang sangat positif.
“TKT2D harus segera diangkat menjadi P3K. Pemerintah daerah, khususnya dinas terkait, harus mendukung dan segera melaksanakan langkah ini. Jangan menunggu, berangkatlah ke Jakarta,” ujarnya dengan tegas.
Sangga Langi menegaskan pentingnya peran Pemerintah Daerah dalam mengelola program ini dengan baik.
Dia menekankan perlunya dukungan dari dinas terkait dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta menyarankan agar bupati dan sekda terlibat langsung dalam memastikan kelancaran program ini.
“Dinas terkait dan BKPSDM harus segera melakukan tindak lanjut. Kalau bisa, mereka harus mengambil inisiatif, bahkan bupati dan sekda perlu langsung berkomunikasi dengan Menteri PAN-RB untuk memastikan keberhasilan program ini,” tambahnya.
Sangga Langi juga menyampaikan kekhawatirannya terkait kuota transformasi TKT2D menjadi P3K.
Dia memperingatkan bahwa di Kutai Timur terdapat sekitar 5000 TKT2D yang perlu mengikuti transformasi ini, dan menekankan perlunya manajemen data yang baik untuk memastikan kelancaran proses rekrutmen.
“Informasi harus dikelola dengan baik, agar tidak terjadi masalah dalam rekrutmen TKT2D. Harus segera diselesaikan,” pungkasnya.
Inisiatif ini mendapat dukungan luas dari DPRD Kutai Timur dan masyarakat setempat, yang berharap agar transformasi TKT2D menjadi P3K dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat positif bagi daerah.ADV