Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur secara bulat memberikan dukungan penuh terhadap rencana pemekaran Sangatta Utara menjadi kecamatan independen. Keputusan ini dianggap sebagai langkah strategis yang dapat meningkatkan efisiensi pelayanan publik dan administrasi di wilayah tersebut.
Novel Tyty Paembonan, Anggota Komisi A DPRD Kutai Timur, menyoroti pentingnya pertimbangan yang menyeluruh dalam proses pemekaran ini. “Pemekaran Sangatta Utara menjadi kecamatan haruslah diputuskan dengan cermat, memenuhi persyaratan administratif, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Novel.
Saat ini, Sangatta Utara merupakan bagian dari kecamatan yang lebih luas di Kabupaten Kutai Timur. Namun, dengan pertimbangan terhadap pertumbuhan jumlah penduduk dan luas wilayah, pemekaran dianggap sebagai solusi yang rasional.
Novel menambahkan, “Pemerintah perlu mempertimbangkan status Sangatta Utara, apakah akan menjadi desa, kelurahan, atau bahkan menjadi kecamatan baru. Semua langkah ini harus sesuai dengan regulasi yang berlaku untuk memastikan kesejahteraan masyarakat.”
Pemekaran kecamatan diharapkan dapat membawa perubahan signifikan dalam efisiensi administrasi pemerintahan dan pelayanan publik di wilayah tersebut. DPRD Kutai Timur menegaskan komitmennya untuk mendukung upaya peningkatan pelayanan publik dan administrasi di Kabupaten Kutai Timur.
Keputusan akhir mengenai pemekaran Sangatta Utara akan diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek administratif, hukum, dan kepentingan masyarakat setempat. DPRD Kutai Timur meyakinkan bahwa setiap langkah yang diambil akan mengikuti prosedur dan regulasi yang berlaku untuk memastikan keberlanjutan dan keadilan dalam pembangunan wilayah.ADV