Sangatta – Kabupaten Kutai Timur tengah menghadapi tantangan serius terkait kasus kehamilan di usia dini, dan Anggota Komisi A DPRD, Novel Paembonan, menekankan perlunya peningkatan dalam pendidikan reproduksi remaja sebagai langkah kunci untuk mengatasi permasalahan ini.
Paembonan menyatakan bahwa kehamilan di usia dini bukan hanya mengorbankan masa remaja anak, tetapi juga membawa risiko kesehatan fisik dan mental yang signifikan. Meskipun Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak (PPA) telah ada, Paembonan menyoroti kebutuhan akan program edukasi yang lebih aktif.
“Dalam mendukung pendidikan reproduksi remaja, peran pemerintah dan lembaga pendidikan sangat penting. Kita harus memastikan bahwa anak-anak memahami pentingnya perlindungan diri dan menjaga kesehatan reproduksi mereka,” ujar Paembonan.
Tidak hanya itu, Paembonan juga menekankan tanggung jawab orang tua dalam memberikan pemahaman kepada anak-anak mereka tentang masalah reproduksi dan hubungan antar pribadi. Menurutnya, pendidikan reproduksi remaja harus dimulai di rumah.
Perlu diakui bahwa penanganan masalah kehamilan di usia dini memerlukan tindakan serius, dan fokus pada edukasi reproduksi remaja menjadi strategi pencegahan yang efektif.
Upaya bersama dari pemerintah, lembaga pendidikan, dan orang tua diharapkan dapat memberikan dampak positif untuk melindungi generasi muda dari risiko-risiko yang terkait dengan kehamilan di usia dini.ADV