Kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga Libatkan Anak, Novel Minta ada Penanganan Serius

Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Novel Tyty Paembonan

Sangatta – Perlindungan anak di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dianggap sebagai kewajiban bersama masyarakat dan pemerintah yang harus dijunjung tinggi. Meskipun demikian, realitas di lapangan seringkali menunjukkan bahwa hak-hak anak masih kerap terabaikan.

Novel Paembonan, Anggota Komisi A DPRD Kutim, secara tegas mengungkapkan keprihatinannya terhadap tantangan nyata yang dihadapi dalam upaya perlindungan anak. “Kasus kekerasan dalam rumah tangga yang melibatkan anak, serta kehamilan di usia dini yang mengorbankan masa depan anak-anak masih menjadi masalah serius yang perlu kita hadapi,” ujarnya.

Dalam menjawab permasalahan ini, DPRD Kutim telah merumuskan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak (PPA) sebagai langkah konkret untuk menegakkan hak-hak anak. Namun, Paembonan menekankan bahwa kesadaran masyarakat menjadi kunci penting dalam menjalankan peraturan tersebut.

“Sosialisasi Perda dengan intensitas ganda harus dilakukan. Kita perlu bergerak bersama-sama untuk meningkatkan kesadaran tentang perlindungan anak di Kutai Timur,” tegas Paembonan.

Dalam upaya memastikan hak-hak anak terlindungi, kerjasama dan komunikasi yang baik antara pemerintah dan DPRD dianggap krusial. Paembonan menekankan perlunya koordinasi dengan pihak terkait untuk menghadapi tantangan nyata ini.

“Kami harus selalu berkoordinasi untuk menyelesaikan tantangan ini bersama-sama,” ungkap Paembonan.

Tantangan ini menjadi pengingat bahwa perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama untuk memastikan hak-hak anak di Kutai Timur tidak lagi terabaikan. Kesadaran dan aksi konkret dari seluruh lapisan masyarakat diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam membangun masyarakat yang adil dan aman bagi semua anak.ADV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *