Sangatta – Meskipun terdapat upaya yang terus dilakukan untuk meningkatkan perlindungan anak di Kutai Timur, realitas pahit masih menyelimuti kehidupan anak-anak di daerah tersebut.
Kejadian anak-anak yang seharusnya bersekolah namun malah terdampar di jalanan menjadi isu yang mendalam. Novel Paembonan, anggota Komisi A DPRD Kabupaten Kutai Timur, mengungkapkan keprihatinannya terhadap situasi yang semakin meruncing ini.
Paembonan dengan tegas menyatakan, “Anak-anak seharusnya ditempatkan di bangku sekolah, bukan harus berjuang di jalanan untuk mencari nafkah demi kelangsungan hidup mereka.” Permasalahan ini menjadi tantangan nyata yang memerlukan penanganan serius.
Meskipun Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak (PPA) telah diterapkan untuk melindungi hak-hak anak, namun pelaksanaannya masih memerlukan perhatian lebih intensif. Paembonan menambahkan, “Kita perlu memastikan bahwa PPA benar-benar dijalankan dengan sepenuh hati oleh semua pihak terkait.”
Pertanyaan yang muncul adalah, siapa sebenarnya yang bertanggung jawab atas nasib anak-anak yang terjebak di jalanan ini?
Menurut Paembonan, tanggung jawab pertama ada pada orang tua, namun pemerintah dan masyarakat juga memiliki peran krusial dalam memastikan anak-anak memperoleh akses pendidikan yang layak. Paembonan menekankan perlunya tindakan konkret untuk menyelesaikan masalah anak-anak yang terjerat di jalanan ini.
Tanggung jawab bersama antara keluarga, pemerintah, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga hak-hak anak dan memberikan mereka masa depan yang lebih cerah.ADV