Joni Tunggu Kebijakan Pusat Soal Pembentukan Kabupaten Baru di Sangkulirang

Ketua DPRD Kutim, Joni
Ketua DPRD Kutim, Joni

Sangatta – Melihat pertumbuhan pesat wilayah pesisir, Rencana pemekaran daerah otonomi baru (DOB) menjadi kabupaten tengah diwacanakan di Kecamatan Sangkulirang dan sekitarnya.

Wacana ini telah diumumkan beberapa tahun lalu, mengenai pemekaran dari lima kecamatan, yaitu Sangkulirang, Sandaran, Kaliorang, Kaubun, dan Karangan.

Meskipun deklarasinya sudah beberapa tahun berlalu, namun progres pembentukan kabupaten baru masih belum terealisasi.

Ketua DPRD Kutim, Joni, menyatakan bahwa secara administratif, wilayah ini memenuhi persyaratan untuk menjadi kabupaten baru, termasuk dalam hal kependudukan dan geografis.

Namun, proses ini terhenti di tingkat pemerintahan pusat.

“Semuanya administratif sudah lengkap, tapi terkendala di pemerintahan pusat,” ujar Joni kepada media dalam pernyataannya baru-baru ini.

Ia menjelaskan bahwa pemekaran wilayah terhambat karena adanya moratorium pemekaran daerah otonom baru, kecuali untuk Papua dan Papua Barat.

“Masih ada moratorium, itu menjadi kendala,” tambahnya.

Moratorium ini diterapkan karena beberapa daerah yang menginginkan otonomi atau pemekaran belum mampu membiayai diri sendiri dan masih bergantung pada APBN, termasuk Kutim yang belum mandiri secara finansial.

Meskipun demikian, untuk meningkatkan pelayanan dan meratakan pembangunan di daerah, pemekaran wilayah dianggap perlu.

Oleh karena itu, pemerintah pusat diharapkan dapat melakukan kajian menyeluruh untuk mewujudkan pemekaran wilayah di Kutim, terutama di Sangkulirang.ADV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *