Sangatta – Anggota Komisi C DPRD Kutim, Jimmy menyatakan bahwa pembangunan jalan sepanjang 1100 kilometer (KM) di kecamatan yang merupakan kewenangan kabupaten seharusnya ditanggulangi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Pembagian antara jalan kabupaten dan nasional sudah ada, dan syarat-syarat pembangunan jalan dari APBD juga sudah terpenuhi,” ujarnya.
Meskipun Pemerintah Daerah melalui Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kutim telah berupaya melakukan perbaikan dan pembangunan infrastruktur jalan, Jimmy mengungkapkan bahwa dari total anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan jalan, hanya sekitar 10 persen dari 1100 KM yang telah diperbaiki.
Untuk mengejar target dan mengatasi keterlambatan perbaikan jalan kabupaten, pembangunan jalan kini menjadi fokus utama dalam rencana pembangunan dan misi pemerintah daerah Kabupaten Kutim.
Jimmy menyoroti bahwa pekerjaan konkret dalam pembangunan jalan, terutama yang melibatkan beton dan semenisasi, belum sepenuhnya selesai, dan masih memerlukan lapisan pengaspalan tambahan.
“Pengecoran belum cukup untuk mengkategorikan jalan, tapi dari segi ketahanan, sudah baik,” jelasnya.
Beberapa kecamatan, seperti Muara Bengkal, Muara Ancalong, Rantau Pulung, dan beberapa kecamatan lainnya, termasuk jalan Provinsi menuju Kabupaten Berau, masih memerlukan perhatian serius dalam perbaikan infrastruktur jalan yang belum mencapai tingkat optimal.
Jimmy berharap agar Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) terus terlibat dalam pembangunan infrastruktur jalan, mengingat bahwa APBD tidak mampu mencakup perbaikan pada ribuan kilometer jalan.
“Keterlibatan terus-menerus dari APBN sangat diharapkan, karena APBD lokal tidak cukup untuk menangani perbaikan pada 1100 KM jalan,” pungkasnya.ADV