Raperda Pesantren Masuk Tahap Akhir, Mimi Meriami : Sedang Fasilitasi Ke Kemendagri

Dok.Anggota Komisi III DPRD Kaltim Mimi Meriami BR Pane. (Ist)

MEDIAKATA.COM, SAMARINDA– Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) sekaligus Ketua Panitua Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Mimi Meriami BR Pane, beberkan Raperda Pesantren telah memasuki tahap akhir. Dan sekarang ini, sedang dalam proses fasilitasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Salah satu Raperda yang direncanakan oleh pihak DPRD Kaltim selesai akhir tahun 2023 adalah, Raperda tentang penyelenggaraan pendidikan pondok pesantren di Kaltim.

Mengingat hal tersebut, pihak DPRD telah masuk ke tahap final. Dimana Pansus Raperda saat ini sedang melakukan fasilitasi Raperda tersebut ke Kemendagri.

, sekaligus Ketua Pansus Raperda Mimi Meriami BR Pane mengungkapkan, proses fasilitasi yang dilakukan menjadi sebuah tahapan untuk menerima masukan. Salah satunya adalah prosedur hibah.

“Kami membahas materi-materi penting terkait raperda, salah satunya prosedur hibah,” ungkapnya Mimi, Senin (20/11/2023).

Legislator Kaltim itu pun menuturkan, Raperda yang sedang disusun tersebut, adalah bentuk hukum yang diberikan ke Pesantren benua etam. Guna meningkatkan kualitas SDM dibidang dakwah dan kehidupan.

Pasalnya, kehadiran Pesantren di Kaltim juga menjadi tajuk utama yang membentuk karakter kebangsaan dan moral generasi muda.

Politisi Fraksi PPP itu berharap, agar fasilitasi ke Kemendagri tersebut dapat menjadi acuan untuk disegerakan Raperda tersebut menjadi Perda.

“Kami mengharapkan raperda ini dapat selesai pada akhir November dan disahkan menjadi perda. Kami juga mengharapkan adanya koordinasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah terkait hal ini,” pungkasnya.

[ADV/RUL/TSN]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *