Jimmy Sebut Air Bekas Tambang Tak Layak Dijadikan Sumber Air Baku

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kutim, Jimmy
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kutim, Jimmy

Sangatta – Rencana pengelolaan air bekas lubang tambang sebagai sumber air baku di wilayah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) membutuhkan perencanaan yang cermat dan jaminan terkait kualitas air yang dapat digunakan untuk kebutuhan konsumsi.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kutim, Jimmy, menyampaikan pandangannya kepada media di Ruang Kantin DPRD Kutim di Sekretariat DPRD Kutim baru-baru ini.

Ia menyoroti bahwa air dari lubang tambang, jika dijadikan sumber air baku, dianggap tidak layak karena memiliki tingkat keasaman yang tinggi dan mengandung zat berpotensi merkuri.

“Hasil analisis penggunaan air dari lubang tambang menunjukkan bahwa air tersebut kurang layak dan tidak cocok untuk dikonsumsi karena tingginya kadar keasaman dan adanya merkuri yang berasal dari gesekan besi alat berat saat proses penggalian,” jelasnya.

Berdasarkan kajian, air yang layak untuk dikonsumsi adalah air kawah yang telah ditumbuhi lumut, menandakan adanya kehidupan di sumber air tersebut.

“Jika hewan seperti katak dan ikan sudah hidup di dalam air, itu berarti air tersebut sudah aman untuk dikonsumsi oleh manusia,” tambahnya.

Namun, pembentukan kawah membutuhkan proses yang panjang, sehingga pemenuhan kebutuhan air bersih bagi masyarakat menjadi tantangan berat bagi Anggota DPRD Kutim.

Ketika ditanya mengenai kualitas air pasca tambang, Jimmy menyatakan perlunya koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah pusat, khususnya dengan Kementerian Sumber Daya Manusia dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, guna mengembalikan alam agar dampaknya tidak terlalu berbahaya bagi manusia.

“Perlu dilakukan pembahasan mengenai dampak pasca tambang, dan sebaiknya kita mulai membahas hal tersebut sejak sekarang,” pungkasnya.ADV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *