Dok.Ilustrasi aplikasi srikandi. (Ist)
MEDIAKATA.COM, SAMARINDA– Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kalimantan Timur (Kaltim) telah memulai penggunaan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) sejak awal tahun. Namun, dalam penerapan aplikasi tersebut, pihak BPKAD Kaltim masih belum mencapai keseluruhan.
Arsiparis Ahli Muda BPKAD Kaltim Lydia Martharina mengungkapkan, bahwa pihaknya telah menggunakan SRIKANDI sejak awal tahun 2023, terutama untuk mengelola surat-menyurat. Namun, penggunaannya masih terbatas dan belum merambat ke bagian lainnya.
“Dari awal tahun sih kami sudah gunakan untuk surat menyurat. Tapi untuk penggunaan lainnya tinggal tunggu arahan dari atasan,” ungkap Lydia kepada awak media pada Rabu (29/11/2023).
Menurutnya, penggunaan SRIKANDI untuk seluruh bagian arsip di BPKAD Kaltim masih dalam tahap pengembangan. Saat ini, proses pengelolaan arsip masih dilakukan secara manual.
“Untuk live keseluruhan belum, tapi kami sudah siap tinggal menunggu arahan atasan aja lagi,” imbuhnya.
Lanjutnya, meskioun begitu, pimpinan BPKAD Kaltim secara khusus telah emerintahkan para pegawai untuk belajar di ANRI, menunjukkan komitmen yang tinggi terhadap pengelolaan arsip.
“Pimpinan kami memang kalau urusan arsip sangat peduli. Contoh dengan adanya SRIKANDI kami langsung disuruh belajar ke ANRI sana,” imbuhnya.
Lydia pun menegaskan bahwa lembaganya sangat siap untuk menerapkan aplikasi SRIKANDI secara menyeluruh. Dan ia pun berharap, pada awal tahun 2024 dapat terealisasi dengan baik.
“Mungkin tahun depan digunakan secara menyeluruh, sekalian awal tahun kan,” pungkasnya.
[ADV/RUL/TSN]