BPKAD Kaltim Menyimpan 30 Ribuan Arsip Inaktif Dari Tahun 2022

Dok.Ilustrasi pengelolaan arsip. (Dok)

MEDIAKATA.COM, SAMARINDA– Badan Pengelolan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil menyimpan lebih dari 30 ribu arsip inaktif dalam record center mereka pada tahun 2022. Sehingga, memberikan kontribusi signifikan terhadap jumlah keseluruhan arsip yang telah diakumulasi sebanyak 40 ribu lebih.

Meskipun baru berusia 6 tahun sejak terbentuk pada tahun 2017, BPKAD Kaltim telah berhasil mengelola arsip inaktif dengan baik.

BPKAD yang sebelumnya merupakan Biro Keuangan Daerah, belum pernah menyerahkan arsip kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim. Beberapa penyerahan arsip masih melibatkan arsip milik eks Biro Keuangan.

Pertumbuhan jumlah arsip inaktif yang mencapai 40 ribu lebih ini dipengaruhi oleh pasca Covid-19, di mana setelah pandemi berakhir, penggunaan arsip fisik kembali normal.

Pranata Kearsipan BPKAD Kaltim Lydia Martharina, menjelaskan bahwa pada tahun 2022 sendiri, ada kontribusi besar sebanyak 30 ribu arsip inaktif yang disimpan di record center.

“Pada tahun 2022 kemarin ada 30 ribu-an arsip inaktif yang disimpan di record center. Kalau aktif kan masih di unit kerja. Kalau inaktif ini usianya belum 5 tahun. Setelah aktif berakhir, 2 tahun kemudian menjadi inaktif dan dipindahkan ke record center,” ungkapnya Lydia, Kamis (30/11/2023).

Arsip tersebut tidak hanya berasal dari bidang keuangan, tetapi juga hasil dari sekolah SMA yang berada dalam ruang lingkup Pemprov Kaltim.

Lydia menegaskan bahwa jumlah arsip ini akan terus bertambah setiap tahunnya. Dalam mengelola pertumbuhan arsip, BPKAD memiliki rencana untuk menyerahkan arsip yang telah berusia lebih dari 10 tahun kepada lembaga kearsipan daerah.

[ADV/RUL/TSN]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *