Dok.Ilustrasi Perusahaan Listrik Kaltim. (Ist)
MEDIAKATA.COM, SAMARINDA– Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Nidya Listiyono, merespons serius permasalahan yang dihadapi BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) PT Listrik Kaltim dengan mitranya PT Cahaya Fajar Kaltim (PT.CFK).
Berdasarkan kabar yang diterima DPRD Kaltim, telah terindikasi bahwa kedua perusahaan tersebut terlilit hutang ratusan miliar, yang mengakibatkan deviden sebesar Rp5,4 miliar kepada Perusda tidak disetor.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim pun tirut menyoroti persoalan tersebut. Ia pun meminta Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit menyeluruh terhadap PT CFK.
Sebagai Komisi II DPRD Kaltim yang fokus pada masalah keuangan daerah, Nidya Listiyono berkomitmen untuk terus memantau kasus PT CFK yang belum mampu membayar piutang dan menyetor deviden ke BUMD listrik.
“Kami meminta hasil audit tersebut memberikan temuan data dan fakta yang jelas mengenai kondisi perusahaan tersebut,” ungkapnya pada Rabu (29/11/2023).
Politikus dari Daerah Pemilihan Kota Samarinda ini menegaskan bahwa audit yang dilakukan bersifat eksternal, sehingga dapat menghasilkan rekomendasi terkait kerjasama antara Perusda dan BUMD yang ada di Kaltim.
“Tidak hanya BUMD listrik, tetapi juga semua perusda yang sedang bermasalah dan tidak sehat. Audit ini dilakukan untuk penyehatan,” tambahnya.
Nidya juga menyampaikan bahwa dalam konteks masalah ini, Pemerintah Provinsi Kaltim diharapkan segera merilis hasil audit dan memberikan informasi terkait waktu pelaksanaannya. Hal ini dianggap penting sebagai dasar untuk mengambil keputusan terkait saham Perusda.
“Jika kerja sama tidak menguntungkan, cari alternatif lain. Audit ini untuk mendeteksi penyakitnya apa, sehingga kita tahu obat apa yang harus diberikan,” tegasnya.
Menurut iformasi yang telah beredar, menyebutkan bahwa direksi Perusda Kelistrikan mengalami kendala keuangan selama setahun terakhir. Bahkan, dampak dari ketidakadaan deviden membuat para direksi tidak menerima pembayaran upah.
[ADV/RUL/TSN]