MEDIAKATA.COM, Samarinda – Kasus doxing atau tindakan menyebarkan data pribadi seseorang tanpa izin kian marak terjadi dikalangan masyarakat, yang bahkan sering terjadi kepada pejabat publik atau lembaga tertentu.
Menanggapi perihal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, mengatakan bahwa doxing bukan hanya pelanggaran privasi, tapi juga bentuk intimidasi terhadap kebebasan berekspresi diruang digital.
“Doxing ini bukan hal sepele. Ini adalah intimidasi langsung yang membungkam ruang publik dan membuat masyarakat takut untuk menyampaikan pendapat,” kata Samri, Jum’at (16/5/2025).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga sangat menyayangkan, bila kritik yang disampaikan anggota DPRD, justru dianggap sebagai bentuk konfrontasi oleh pihak eksekutif.
“Kami di DPRD menjalankan fungsi pengawasan. Tapi sering kali kritik dianggap sebagai serangan. Padahal kalau kami diam, publik bilang kami tidak bekerja. Ini dilema yang terus berulang,” tegasnya.
Samri menambahkan bahwa DPRD tak hanya memberikan kritik, tetapi juga menawarkan solusi terhadap berbagai persoalan. Namun, tidak semua masukan dari legislatif mendapat respons yang semestinya dari pihak eksekutif.
“Saya sudah biasa mengkritik. Tapi kalau pola ini berlanjut, mungkin saya tinggal menunggu giliran jadi korban doxing,” ujarnya, setengah menyindir.
Ia juga menyoroti pola serangan balik yang sering dialami oleh individu maupun lembaga yang mengkritisi kebijakan pemerintah.
Selain diserang secara verbal di media sosial, tak jarang pula data pribadi mereka dibocorkan ke publik.
Untuk itu, Samri mendesak aparat penegak hukum agar menindaklanjuti kasus-kasus doxing secara serius.
Menurutnya, menjaga ruang digital yang sehat dan bebas intimidasi adalah bagian dari perlindungan terhadap hak konstitusional warga negara.
“Setiap ada kritik, tak lama kemudian muncul upaya pembungkaman. Entah lewat narasi negatif atau penyebaran data pribadi. Ini harus dihentikan,” tandasnya.
ADV/SMD1.