Disdikbud Samarinda Bentuk TPPK, Sebagai Bentuk Antisipasi Dan Cegah Kekerasan Di Satuan Pendidikan

Dok.Ilustrasi peristiwa kekerasan di lingkungan pendidikan. (Ist)

MEDIAKATA.COM, SAMARINDA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda melengkapi Satuan Pendidikan dengan membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan. Hal tersebut sebagai upaya guna menerapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).

Dalam upaya menjaga lingkungan pendidikan yang aman dan tentram, pencegahan kekerasan di satuan pendidikan menjadi hal yang sangat krusial untuk dibahas. Pasalnya, kasus tersebut kerap ditemukan, sehingga dapat berdampak pada kondisi psikologis anak didik.

Diketahui, dalam konteks kasus kekerasan, terdapat 3 Kota di Kaltim yang memiliki angka terbesar. Diantaranya, Samarinda dengan 240 kasus, Bontang dengan 106 kasus, dan Balikpapan dengan 66 kasus.

Oleh karenanya, dengan implementasi kebijakan yang tegas dan penyuluhan yang terarah, menciptakan lingkungan belajar yang bebas dari ancaman kekerasan, perlu melibatkan beberapa pihak. Seperti peran sekolah, partisipasi anak didik, guru, dan bahkan orang tua.

Kepala Disdikbud Samarinda Asli Nuryadin mengungkapkan, pihaknya telah membentuk TPPK, sebagai upaya menciptakan perlindungan dan memberikan rasa aman dari kekerasan, seperti perundungan/bullying, kekerasan seksual, diskriminasi dan intoleransi.

Menurutnya, selain sebagai bentuk pencegahan, TPPK juga merupakan bentuk implementasi dari Permendikbud Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).

Selain itu, lanjutnya, TPPK sebagai tim lapangan, telah diisi oleh pihak yang berperan langsung terhadap tumbuh kembang morak anak didik. Yakni terdiri dari guru, orang tua atau komite sekolah, dan masyarakat.

“Saya kira, pembentukan satgas dan TPPK di Samarinda sudah mencapai 100 persen, untuk meminimalisir tiga dosa besar pendidikan itu,” ungkapnya Asli, Senin (22/1/2024).

Baca Juga :  Ansor Banser Bersholawat Bakal Digelar Meriah di Palaran

Berdasarkan beberapa kasus kekerasan yang terjadi di sejumlah sekolah, Asli pun menegaskan, selain dari peran TPPK untuk mengantisipasi dan menghindari kekerasan di lingkungan sekolah, anak didik juga mesti sadar akan perannya sebagai generasi muda.

“Selanjutnya, kita juga maksimalkan penguatan karakter bagi siswa-siswi di sekolah. Utamanya dasar fundamental kehidupan mereka, salah satunya agama masing-masing,” imbuhnya.

Selain itu, ia juga mengimbau orang tua agar dapat memberikan waktu luangnya, untuk berperan aktif dalam mengedukasi, mengawasi, memberikan dukungan emosial kepada anak-anaknya untuk terhindar dari masalah kekerasan di sekolah.

“Sejatinya, pendidikan tidak hanya di sekolah, tapi juga di rumah mereka, khususnya ajaran dari orang tuanya. Kami imbau, orang tua juga harus mengawasi anaknya, diluar jam sekolah berakhir,” tutupnya.

[RUL/TSN]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *