Dishub Samarinda Ancam Tutup Sisi Kanan Jalan KH Fakhruddin, Akibat Pelaku Liar Tak Indahkan Larangan

Dok.Spanduk larangan parkir kendaraan dari Dishub Samarinda. (Syahrul/MEDIAKATA)

MEDIAKATA.COM, SAMARINDA – Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda mempertimbangkan menutup akses kanan Jalan KH Fakhruddin. Upaya tersebut direncanakan guna mengentaskan masalah parkir liar yang belum juga terwujudkan akibat pelaku yang bebal tak mengindahkan larangan.

Persoalan pengendara yang memarkir kendaraannya di zona larangan parkir di Jalan KH Fakhruddin, samping Islamic Center kerap menimbulkan permasalahan. Pasalnya, dengan akses jalan yang sempit, dinilai dapat mengganggu pengendara lain ketika melintasi jalan tersebut.

Meskipun telah diingatkan oleh petugas keamanan, pelaku tidak mengindahkan larangan tersebut. Kondisi inilah yang memicu reaksi dari pihak berwenang untuk bertindak tegas demi menjaga ketertiban dan keselamatan pengendara lalu lintas.

Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dishub Samarinda Didi Zulyani, mengungkapkan bahwa tindakan pelanggaran dilarang parkir kerap ditemukan. Pasalnya, kendaraan khususnya roda empat, sering parkir sembarangan di sepanjang kawasan tersebut.

Menurutnya, meskipun spanduk dan rambu larangan parkir sudah terpasang di sepanjang sisi kanan jalan tersebut, pelaku tetap tidak memperdulikannya. Malahan, meskipun pemberian sanksi dan denda telah dilakukan, kebiasaan parkir sembarangan masih sulit untuk diubah jika kesadaran tidak dimiliki.

“Kami sudah lakukan beberapa tindakan, mulai dari mengempeskan ban, sempat ada yang mau diderek juga. Mau sanksi atau denda sekalipun. Tapi setelah yang punya datang kan dia pergi,” ungkapnya Didi, Selasa (23/1/2024).

Lanjutnya Didi, meski pihak Dishub Samarinda telah mengumumkan rencana penutupan sisi kanan Jalan KH Fakhruddin, keputusan tersebut belum diberlakukan hingga saat ini.

“Penutupan itu baru rencana, tapi jika diperlukan kami akan lakukan penutupan karena sering sekali kendaraan parkir disitu terutama yang roda empat,” imbuhnya.

Ia menegaskan, pihaknya masih berkoordinasi dengan kepolisian untuk mempertimbangkan rencana penutupan khusus bagi roda empat. Terkhusus, kendaraan roda dua, ia menjelaskan, tetap diizinkan melintas, namun tetap tidak boleh parkir sembarangan sesuai dengan larangan yang ada.

Baca Juga :  Sukses Jalani PD-PKPNU, PCNU Samarinda Harap Mampu Berkhidmat Dalam Tubuh NU

“Kami masih konsultasikan dengan pihak kepolisian satlantas dulu, kalau memang diperlukan kami tutup. Kalau itu boleh, kami berencana menutup pakai barier/penghalang dari beton biar gak digeser-geser. Jadi khusus roda empat tidak boleh lewat,” pungkasnya.

[RUL/TSN]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *