Irawan Heru Suryanto: Komitmen Pemerintah Daerah Diperlukan dalam Mencegah Alih Fungsi Lahan Pertanian Di PPU

Dok.Irawan Heru Suryanto, Anggota DPRD PPU

 

MEDIAKATA.COM, PPU – Anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Irawan Heru Suryanto mengingatkan para petani pemilik lahan sawah untuk tidak mengalihfungsikan lahan persawahan yang mereka kelola ke sektor lain.

 

Khususnya di Kecamatan Babulu yang merupakan lumbung padi PPU, dengan luas sawah potensial mencapai kurang lebih 15 ribu hektar, sedangkan yang baru tergarap masih sekitar 8 ribu hektar.

 

“Mereka kebanyakan masih mengandalkan tadah hujan, dan juga keberadaan IKN salah satu faktor beralih fungsi lahan tersebut,” kata Irawan sapaan akrabnya, Selasa (26/3/2024).

 

Dijelaskannya, alih fungsi lahan pertanian masih didominasi oleh dua sektor yakni industri dan perumahan. Beberapa petani tergiur mengalihfungsikan lahannya menjadi kebun sawit, yang kalau dilihat dari waktu panen lebih cepat dibanding dengan padi.

 

Kemudian juga, adanya IKN di PPU, lahan persawahan mereka dijadikan menjadi perumahan yang dibeli dari investor luar. Dengan itu, Politikus Partai PKB itu mendorong Pemerintah Daerah untuk mengantisipasi semakin meluasnya alih fungsi lahan tersebut, yakni dibutuhkan komitmen yang kuat dari pemerintah daerah dalam pengawasan lahan.

 

“Padahal Babulu merupakan lumbung padi di PPU yang diharapkan mampu menopang kebutuhan pangan di PPU dan IKN, serta dapat menekan inflasi melalui kegiatan pangan murah,” tandasnya.

 

Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan, bahwa penyelenggaraan pembangunan ketahanan pangan tidak hanya membangun ketahanan pangan, tetapi harus dilandasi oleh kemandirian dan kedaulatan pangan. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *