Dok.Anggota Komisi III DPRD Bontang Abdul Samad saat diwawancarai terkait lahan warga di BSD. (Nuraini/Mediakata.com)
MEDIAKATA.COM, Bontang – Pemerintah tidak jadi membuat Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kawasan Bukit Sekatup Damai (BSD). Pasalnya, berdasarkan hasil kajian lahan milik salah satu warga di sana tersebut dinyatakan tidak layak.
Hal itu diungkap oleh Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang Abdul Samad. Ia mengatakan, sebelumnya Universitas Sebelas Maret (UNS) telah melakukan kajian terkait rencana pemanfaatan lahan di sana. Akan tetapi, melihat kondisi lahan yang telah dijadikan tempat pembuangan limbah perumahan disekitarnya, maka lahan tersebut dinilai tidak cocok untuk menjadi RTH.
“Berdasarkan kajian, lebih cocok kalau dijadikan polder. Karena, memang kondisinya saat ini kan sudah jadi tempat pembuangan limbah perumahan,” ungkapnya kepada wartawan Mediakata.com, Selasa (23/7/2024).
Saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang tengah dalam proses untuk pembebasan lahan tersebut. Hanya saja masih menunggu hasil rapat koordinasi dinas terkait, dalam hal ini Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Bontang.
“Memang harus segera dibebaskan, karena kalau sampai pemilik lahan menutup lahannya itu, nanti malah lebih repot buat cari tempat pembuangan limbah di sana,” ujarnya.
Sementara itu, pemilik lahan Daryadi mengaku tengah menunggu hasil keputusan kapn lahannya itu akan dibebaskan. Sebab, jika tidak dibebaskan dia akan menutup lahannya yang saat ini dijadikan tempat pembuangan limbah dari perumahan sekitar. Katanya, dia sudah beberapa kali ikut Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilakukan DPRD Bontang, tapi tidak kunjung ada kejelasan.
“Saya maunya ya dibebaskan saja dulu, mau dijadikan RTH atau yang lain terserah,” pungkasnya.
Adv/NR/48









