Bakhtiar Wakkang Soroti Kinerja Satpol PP Bontang

Dok.Anggota Komisi III DPRD Bontang Bakhtiar Wakkang Kritisi Kinerja Satpol PP saat Pelaksanaan Sidang Paripurna. (Nuraini/Mediakata.com) 

MEDIAKATA.COM, Bontang- Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang Bakhtiar Wakkang, mengomentari kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bontang, yang dinilai sangat kurang perihal penegakkan peraturan daerah (perda).

Politisi Partai Nasdem itu mengatakan, Satpol PP Bontang saat ini mandul anggaran. Sebab, jik dibandingkan antara anggaran yang diberikan, dan kinerja dilapangan tidak sesuai.

Katanya, saat ini masih banyak pelanggaran perda yang terjadi di Kota Bontang. Akan tetapi, tidak ada tindak lanjut tegas dari satpol pp. Seperti, banyak pedagang di Jalan KS Tubun Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan, yang dibiarkan membangun lapak di samping jalan.

Pria yang akrab disapa BW itu juga mengatakan, rencana pelebaran jalan yang saat ini direncanakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang di Jalan KS Tubun yakni depan pasar Rawa Indah lama hingga ke pasar Taman Rawa Indah (Tamrin), harus berbenturan dengan lapak pedagang yang telah menjamur.

“Kenapa tidak diantisipasi dari sebelum itu menjamur, masa tunggu diperintah dulu baru mau turun,” ungkapnya saat menyampaikan interupsi pada kegiatan rapat Paripurna ke-14 masa sidang III DPRD Kota Bontang Dalam Rangka Penandatangan Nota Keeepakatan Antara Wali Kota Bontang dan DPRD Kota Bontang Atas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024, Senin (29/07/2024).

BW merasa, satpol pp terbilang apatis terhadap masalah maraknya peredaran miras di Kota Bontang. Padahal, kasus penyalahgunaan minuman keras saat ini cukup tinggi, akan tetapi belum terdengar adanya gerak sigap untuk melakukan razia atau penertiban.

Baca Juga :  DPRD Bontang Usung Perda Inisiatif Terkait Hak Penyandang Disabilitas

Ia mengungkap, dibeberapa tempat hiburan, seperti Happy Puppy dan Gembira hampir setiap malam menjadi tempat dugem atau pesta miras.

“Tapi tidak ada penertiban yang dilakukan, padahal itukan melanggar perda,” cecarnya. Bahkan ia menyebut, tugas satpol pp yang terlihat sejauh ini hanya menurunkan baliho saja.

“Kami minta kepala Satpol ini di evaluasi,” pungkasnya.

 

Adv/NR/55

 

Penulis: Nuraini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *