DPRD Bontang Kritik Sikap Pemkab Kutim Yang Baru Mau Bangun Kampung Sidrap

Anggota DPRD Kota Bontang Agus Haris

Mediakata.com, Bontang- Masalah tapal batas Kampung Sidrap kembali memanas. Anggota DPRD Bontang, Agus Haris, mengkritik langkah Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) yang baru mulai membicarakan pembangunan di Kampung Sidrap setelah warganya mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2024 ini.

Agus Haris menyebutkan bahwa selama ini Pemkab Kutim terkesan tidak peduli, sehingga warga memutuskan ingin bergabung dengan Bontang.

“Kenapa baru sekarang ada wacana ingin membangun? Selama ini ke mana saja? Saat warga ingin bergabung di Bontang, baru ada perhatian,” ujarnya.

Saat ini, tujuh RT di Kampung Sidrap telah sepakat untuk bergabung ke Bontang, ditandai dengan rencana pemberian surat kuasa kepada kuasa hukum, Hamdan Zoelva.

Uji materi di MK tersebut terkait dengan UU Nomor 47 Tahun 1999 yang dianggap tidak mempertimbangkan aspek geologis, karena secara historis Kampung Sidrap memang masuk dalam administrasi Bontang.

Sidang uji materi ini akan dilangsungkan pada 2 Oktober mendatang dengan agenda mendengar keterangan Wali Kota Bontang.

Meski Agus Haris sudah tidak menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Bontang, ia memastikan perjuangan untuk akuisisi Kampung Sidrap akan terus berlanjut. Ia akan berkoordinasi dengan Ketua DPRD sementara, Andi Faizal Sofyan Hasdam, agar hadir dalam persidangan tersebut.

“Paripurna nanti juga akan membahas struktur pimpinan baru untuk menjadi kuasa dalam perjuangan warga,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *