Rustam Ungkap Rencana Perubahan Nomenklatur Komisi DPRD Bontang

Dok. Ketua Pansus Tatib DPRD Bontang Rustam

MEDIAKATA.COM, Bontang – Ketua Panitia Khusus Tata Tertib (Pansus Tatib) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang Rustam mengungkapkan rencana perubahan nomenklatur komisi yang akan dilakukan pihaknya untuk periode 2024-2029 ini. Yakni dari yang sebekumnya angka, diubah menjadi abjad.

Sebelumnya, hal yersebut sudah pernah ia usulkan pada rapat kerja pansus tatib. Akan tetapi hal tersebut masih berupa usulan. Lalu kemudian, ia kembali mengungkapkan bahwa rencana tersebut akan direalisasikan.

“Jadi komisi I berubah menjadi komisi A. Komisi II menjadi komisi B. Komisi III menjadi komisi C,” ungkapnya Sabtu (12/10/2024).

Selai itu, Rustam juga menjelaskan bahwa pekan depan tatib DPRD Bontang masuk tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI. Setelah itu, akan diusulkan ke Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) untuk mendapatkan nomor registrasi (noreg).

“Kita juga masih menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim terkait penetapan pimpinan DPRD definitif,” kata dia. Di mana, setelah SK tersebut keluar makan akan dilakukan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang salah satunya adalah komisi.

Pengesahan tatib dilakukan setelah pimpinan definitif dilantik. Setelah itu dilanjutkan penyebaran anggota DPRD ke tiga komisi melalui fraksi-fraksi.

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu menyampaikan, perubahan nama komisi dilakukan dalam rangka pembaharuan struktur agar berbeda dari periode-periode sebelumnya. “Secara fungsi tidak berubah hanya beberapa mitra kerja yang sedikit mengalami perubahan. Tapi diupayakan berjalan secara proporsional agar setiap komisi memiliki beban yang sama,” sambungnya.

 

Adv/NR/115

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *