MEDIAKATA.COM, Samarinda – Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Timur (Dispora Kaltim) melaksanakan pemusnahan arsip untuk dokumen-dokumen yang sudah tidak diperlukan lagi, yang berasal dari periode 2005 hingga 2011.
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Eks Kantor Dispora Kaltim, dan dihadiri oleh pihak Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim sekaligus penyerahan 142 arsip statis yang telah diverifikasi oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) milik Dispora Kaltim.
Sri Wartini, Pelaksana Harian (Plh) Dispora Kaltim, menjelaskan bahwa kegiatan pemusnahan arsip ini bertujuan untuk mengurangi penumpukan arsip yang sudah usang dan tidak lagi relevan. Dalam proses ini, arsip yang dimusnahkan terdiri dari berbagai dokumen yang telah diseleksi untuk memenuhi ketentuan yang berlaku.
“Setiap organisasi perangkat daerah (OPD) yang aktif tentu menghasilkan banyak arsip, dan kami harus mengelolanya dengan baik. Pemusnahan ini adalah bagian dari upaya untuk menata arsip secara lebih efisien dan rapi,” ungkap Sri Wartini.
Proses pengajuan pemusnahan arsip ini, menurut Sri Wartini, sudah dilakukan sejak dua tahun lalu, namun sempat mengalami beberapa hambatan administratif hingga akhirnya bisa terealisasi tahun ini.
Terkait dengan metode pemusnahan arsip, ia menjelaskan bahwa ada dua cara yang digunakan, yaitu peleburan dan pencacahan. Meski demikian, ia menekankan bahwa proses tersebut sepenuhnya berada di bawah pengawasan dan arahan dari pihak Dinas Kearsipan yang lebih berkompeten dalam prosedur teknis pemusnahan.
Lebih lanjut, Pemusnahan arsip yang dilakukan oleh Dispora Kaltim ini diharapkan dapat meningkatkan pengelolaan arsip yang lebih terstruktur, mendukung efisiensi kerja, dan mengurangi potensi penumpukan dokumen yang sudah tidak relevan lagi di masa depan.
“Kami berharap kegiatan ini dapat berjalan lancar sesuai dengan ketentuan yang ada dan tentunya dapat memperbaiki sistem pengelolaan arsip di Dispora Kaltim,” tandasnya.