Ahmad Vananzda Belum Terima Informasi Polemik Terkait Lahan Pasar Subuh

MEIDAKATA.COM, Samarinda – Isu akan dibangunnya proyek baru di atas lahan bekas Pasar Subuh Samarinda mencuat ke publik dan menimbulkan pertanyaan mengenai motif relokasi pedagang. Namun hingga kini, DPRD Kota Samarinda menyatakan belum menerima informasi resmi terkait rencana pembangunan tersebut.

“Sampai sekarang belum terkonfirmasi ke kami, belum ada,” ujar Anggota DPRD Samarinda, Victor Yuan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pedagang Pasar Subuh, Kemarin, Rabu (15/5/2025).

Menanggapi isu itu, Victor meminta publik untuk bisa memisahkan antara hak pribadi pemilik lahan dan proses relokasi yang menyisakan persoalan sosial. Ia menegaskan bahwa pemilik lahan memang memiliki hak atas properti miliknya, termasuk jika ingin membangun proyek apapun di atasnya.

“Lahan yang ada sekarang adalah milik pribadi. Kalau dia mau buat apa, itu hak dia juga. Tapi prosesnya inilah yang kita sesalkan,” jelasnya.

Victor menyoroti bahwa komunikasi yang buruk sejak awal menjadi akar persoalan dalam relokasi ini. Ia berharap ke depan pemerintah dan pemilik lahan bisa menjalin dialog yang lebih terbuka dengan para pedagang, sehingga kebijakan tidak menimbulkan penderitaan sosial.

“Seharusnya komunikasinya berjalan dengan baik. Karena yang terjadi kemarin, justru memperkeruh suasana,” tambahnya.

Ia juga menyayangkan insiden yang menimpa rekannya sesama anggota dewan, Ahmad Vananzda, yang sempat hadir langsung di lokasi namun mengalami perlakuan tidak menyenangkan.

“Pak Ahmad Vananzda sebagai perwakilan DPRD di dapil itu hadir sendiri dan terjadi sesuatu yang tidak menyenangkan bagi kami sebagai lembaga,” katanya.

Victor menegaskan bahwa DPRD Samarinda akan tetap menjalankan fungsinya sebagai pengawas dan pengawal kepentingan rakyat, serta akan memastikan tidak ada tindakan atau proyek yang dibangun dengan mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan sosial.

Baca Juga :  DPRD Kota Samarinda Soroti Jembatan Terowongan Pasca Cuaca Buruk

DPRD SMD.

Penulis: MahmudEditor: Editor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *