DPRD Samarinda Soroti Pembangunan Yang Menyerap Anggaran Besar Di Kota Samarinda

Teks Foto : Anggota DPRD Kota Samarinda Adnan Faridhan/ist/mediakata.com

MEDIAKATA.COM, SAMARINDA – Carukmaruknyaa pembangunan infrastruktur berskala besar di Kota Samarinda mulai dari revitalisasi Pasar Pagi, pembangunan Tugu Pesut, hingga mega proyek terowongan masih ada persoalan mendasar yang belum juga tersentuh,Kelurahan Karang Mumus belum punya kantor tetap.

Ironisnya, kelurahan yang terletak di jantung kota ini masih harus beroperasi di bangunan sewaan karena belum memiliki lahan maupun gedung sendiri sejak pertama kali berdiri.

“Sejak awal memang belum punya kantor. Sekarang pun kami masih menyewa tempat karena lahan milik pemkot belum tersedia,” kata Kepala Kelurahan Karang Mumus, Arbain Asyari, saat ditemui.

Arbain menjelaskan bahwa sebelumnya pihaknya sempat menggunakan gedung lama, namun kondisi bangunan yang tidak layak membuat pelayanan publik terganggu. Pemindahan ke tempat sewaan pun bukan solusi sempurna.

“Tempat baru yang kami sewa juga masih belum representatif. Lahan parkirnya hanya cukup untuk 2 sampai 4 motor. Warga terpaksa parkir di pinggir jalan,” keluhnya.

Anggaran sewa kantor mencapai Rp 100 juta per tahun, dan menurut Arbain, pihaknya telah mengajukan permohonan ke Pemkot Samarinda untuk pembangunan kantor permanen. Namun, ketersediaan lahan dan keterbatasan anggaran menjadi kendala utama.

Upaya pemanfaatan lahan kosong juga pernah dilakukan, salah satunya mengusulkan penggunaan ruang terbuka hijau (RTH) di samping Jembatan Kehewanan. Sayangnya, lahan itu kini sudah dialihfungsikan menjadi taman kota.

“Kami sudah koordinasi dengan bidang aset, tapi mungkin karena anggaran terbatas, belum ada tindak lanjut. Bisa jadi baru bisa terealisasi tahun depan,” tambah Arbain.

Menanggapi kondisi tersebut, Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Adnan Faridhan, menyayangkan ketimpangan pembangunan yang terjadi di kota ini. Menurutnya, kondisi Kelurahan Karang Mumus adalah bukti nyata bahwa prioritas pembangunan masih belum merata.

Baca Juga :  Sebut Masyarakat Samarinda Ulu Masih Kesulitan Mendapatkan Air Bersih

“Kita bangun proyek besar dengan nilai triliunan rupiah, tapi masih ada kelurahan yang harus menyewa kantor. Ini ironi. Pelayanan publik di tingkat dasar justru terabaikan,” tegas Adnan.

Politisi Golkar ini menilai, pembangunan kantor kelurahan bukan sekadar soal fasilitas, tetapi menyangkut efektivitas dan kenyamanan pelayanan publik kepada masyarakat.

DPRD SMD.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *