MEDIATAMA.COM, KAB. PASER – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Abdurrahman KA, SM, kembali hadir ditengah masyarakat RT. 15 JL. Anggrek Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, pada Sabtu, 23 Agustus 2025.
Dalam pertemuan itu, ia mengantarkan Sosialisasi Penguatan Demokrasi Daerah (PDD), spesifiknya yang berfokus pada Kebijakan Lingkungan yang Berorientasi Berkesinambungan dan Berkeadilan.
Pembahasan turut menghadirkan narasumber yang mewakili pemerhati lingkungan dan pelestarian alam kabupaten paser yakni Zulfikar Yuliskatin dan Eric Apriantour dengan Misbahuddin sebagai moderator.
Dialog ini memberikan kesempatan bagi warga untuk memahami dan menyampaikan aspirasi terkait pengelolaan sumber daya alam yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
“Sosialisasi ini berfokus pada Lingkungan yang sehat dan berkelanjutan, namun ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga warga. Sehingga hal yang juga perlu di ketahui bahwa Kebijakan yang kami dorong harus memastikan keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian alam, agar manfaatnya dapat dinikmati generasi sekarang maupun yang akan datang,” ujar Abdurrahman dalam sambutannya.
Bang Aman sapaan akrabnya, menekankan pentingnya prinsip keadilan dalam setiap kebijakan lingkungan.
“Kebijakan berkelanjutan harus mempertimbangkan dampak sosial, ekonomi, dan ekologi, tanpa terkecuali, baik pemerintah, masyarakat, maupun sektor swasta, harus memiliki peran yang seimbang dalam menjaga keberlangsungan lingkungan,” sambungnya.
Dalam perspektif lain, Zulfikar menambahkan, keterlibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan menjadi kunci sukses implementasi kebijakan.
“Keterbukaan informasi dan Keterlibatan warga sejak awal, semakin tinggi kepatuhan dan kesadaran akan pentingnya perlindungan lingkungan,” katanya.
Sisi lainnya, dalam sesi tanya jawab, warga RT 15 tersebut, menyampaikan berbagai pertanyaan, mulai dari pengelolaan sampah, pelestarian hutan, hingga program penghijauan yang melibatkan komunitas lokal.
Misbahuddin, selaku moderator, memfasilitasi diskusi agar setiap aspirasi terdengar dan dicatat sebagai bahan pertimbangan DPRD Kaltim dalam menyusun kebijakan.
Legislator PKB itu menegaskan bahwa DPRD Kaltim berkomitmen untuk menjadikan aspirasi warga sebagai acuan utama dalam perumusan peraturan daerah.
“Perumusan Kebijakan lingkungan yang berkelanjutan ini harus lahir dari kesepahaman antara pemerintah dan masyarakat. Dialog seperti ini menjadi sarana penting untuk mewujudkannya,” tambahnya.
Kegiatan ini menunjukkan bahwa penguatan demokrasi lokal dan kebijakan lingkungan yang berkelanjutan dapat berjalan beriringan.
Dengan keterlibatan aktif warga, DPRD Kaltim berharap setiap kebijakan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan alam di Kaltim. (adv)*












