Pemprov Dorong SITKT Peduli Dan Aktif Dalam Penanganan Masalah Sosial

Teks Foto: Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, bersama dengan pengurus Yayasan SITKT.(Ist)/mediakata.com

MEDIAKATA.COM, Samarinda – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) terus menunjukkan komitmennya dalam menangani permasalahan sosial, khususnya yang berkaitan dengan orang terlantar dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, bahwa salah bentuk dukungan yang akan diberikan oleh Pemprov adalah, dengan membuka ruang kolaborasi bersama organisasi sosial, seperti Yayasan Silaturahmi Informasi Taruna Kalimantan Timur (SITKT).

“Alhamdulillah, saya bersyukur ada organisasi seperti SITKT yang peduli dan aktif dalam penanganan masalah sosial, termasuk ODGJ dan orang terlantar,” ujar Seno Aji, pada Kamis (24/7/2025).

Seno menegaskan bahwa Pemprov Kaltim, siap berkolaborasi dan mendukung penuh, program-program sosial SITKT, asalkan pelaksanaannya tetap mengacu pada regulasi dan ketentuan yang berlaku.

“Insyaallah Pemprov mendukung. Namun, bantuan baik dalam bentuk anggaran maupun fisik harus mengikuti aturan perundang-undangan, agar semuanya berjalan transparan dan tepat sasaran,” jelasnya.

Ia mengapresiasi aksi nyata yang telah dilakukan, seperti pemulangan warga terlantar asal Malang ke kampung halaman, yang difasilitasi oleh Pemprov Kaltim.

“Termasuk biaya pendamping yang mengantar ke daerah asal, itu juga ditanggung. Ini bentuk kepedulian kami,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua SITKT Muhammad R menjelaskan, kunjungan pihaknya bertujuan untuk memperkenalkan kepengurusan yayasan serta menyampaikan aspirasi terkait penguatan peran lembaga sosial di Kaltim.

“Kami hadir untuk membantu pemerintah, terutama dalam penanganan masalah sosial yang kadang belum tertangani secara cepat. Salah satunya adalah membantu orang terlantar kembali ke daerah asalnya,” tutur Muhammad.

Diakhir, Muhammad mengatakan bahwa Yayasan SITKT berharap sinergi yang terjalin dengan Pemprov Kaltim bisa semakin mempercepat penanganan isu-isu sosial di masyarakat.

(Adv/Diskominfokaltim/Ys)*.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *