Komisi I DPRD Samarinda Mengingatkan Pemkot Dalam Upaya Peningkatan PAD Agar Lebih Bijak

Teks Foto : Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra/mediakata.com.

MEDIAKATA.COM, SAMARINDA – Upaya Pemerintah Kota Samarinda dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kembali menjadi sorotan. Kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat membuat daerah harus berkreasi mencari sumber pembiayaan tambahan guna menjaga kemandirian pembangunan. Namun, dorongan tersebut tidak boleh mengorbankan kepentingan masyarakat kecil yang masih berjuang memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Samri Shaputra, menegaskan pihaknya memberikan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah kota dalam meningkatkan PAD, tetapi dengan catatan agar kebijakan tersebut tidak menambah beban masyarakat luas.

“Kami DPRD Samarinda mendorong pemerintah kota dalam meningkatkan PAD, dengan catatan tidak membebani masyarakat ya,” ujarnya, Kamis (04/09/2025).

Menurut Samri, inovasi dan kreativitas dalam menggali sumber PAD memang diperlukan. Namun, setiap kebijakan harus mempertimbangkan dampaknya terhadap warga, terutama kelompok ekonomi menengah ke bawah.

“Tentunya kami mendukung apabila dalam upaya peningkatan PAD Kota ini tercipta dengan kreasi dan inovatif Pemkot, tapi kita memberikan warning, hindari hal-hal yang kiranya memiliki potensi dampak yang membebani ke masyarakat umum,” tegasnya.

Ia mencontohkan rencana kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai kebijakan yang berpotensi memberatkan masyarakat kecil. Dengan demikian akan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Salah satu contoh misalnya, kenaikan PBB misalnya,” katanya. Karena itu, DPRD dengan tegas tidak merekomendasikan langkah tersebut. “Itu tidak kami rekomendasikan, itu bagian dari pada untuk menambah PAD, kalau PBB ini sudah menyentuh ke masyarakat luas,” jelas Samri.

Sebagai alternatif, Samri menilai sektor usaha lebih tepat untuk digali sebagai tambahan pendapatan daerah. Menurutnya, pajak distribusi atau pungutan dari kalangan pengusaha bisa memberikan kontribusi signifikan tanpa mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat umum.

“Kalau misalnya kita meningkatkan pajak distribusi bagi para pengusaha misalnya, ini kan meningkatkan dari berbagai sektor, ketimbang menaikkan PBB”, tutupnya.

(Adv/dprdsamarinda/ys)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *