DPRD Samarinda Mendorong Pembenahan Tata Kelola Administrasi Pertanahan

Teks foto : Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra. (Ist)

MEDIAKATA.COM, Samarinda – Kasus sengketa tanah yang terus bermunculan di Kota Tepian mendapat sorotan tajam dari Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra.

Ia menilai, lemahnya sistem administrasi dan pengarsipan di tingkat kelurahan maupun kecamatan menjadi akar persoalan yang menyebabkan banyaknya tumpang tindih lahan.

“Sejak kami dilantik hingga sekarang, hampir setiap hari ada laporan warga terkait masalah tanah. Sebagian besar disebabkan oleh lemahnya sistem administrasi dan tumpang tindih dokumen kepemilikan,” ujar Samri, Senin (27/10/2025).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menjelaskan, proses penerbitan surat tanah di tingkat bawah sering kali dilakukan tanpa verifikasi lapangan yang memadai. Akibatnya, satu bidang tanah bisa diklaim lebih dari satu pihak.

“Masyarakat kini mudah mendapatkan surat tanpa investigasi mendalam apakah lahan itu sudah dimiliki orang lain atau belum. Akhirnya, persoalan baru muncul belasan tahun kemudian,” terangnya.

Terkait perbedaan data antara Kelurahan Sungai Kapih dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Samarinda, Samri menilai perlu dilakukan evaluasi bersama.

Berdasarkan laporan warga, terdapat sekitar 1.000 berkas yang belum diproses, sedangkan data BPN menyebut hanya 114 bidang tanah yang bermasalah karena alasan hak tidak jelas, patok batas hilang, atau tumpang tindih.

“Bahkan ada sertifikat yang sebenarnya sudah terbit, tapi belum diambil karena warga tidak tahu. Ada juga yang diurus melalui pihak ketiga, namun informasinya tidak tersampaikan.”Tutupnya.

(Adv/dprdsamarinda/ys)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *