MEDIAKATA.COM, Samarinda — Komisi III DPRD Samarinda mendesak pemerintah kota menerapkan moratorium terhadap izin pematangan lahan. Desakan itu muncul menyusul makin berkurangnya kawasan resapan air di berbagai titik kota yang kini berubah menjadi kawasan permukiman dan perumahan.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menilai masifnya pemberian izin pematangan lahan selama beberapa tahun terakhir membuat kota semakin rentan banjir.
“Suka tidak suka, hari ini banyak sekali lahan-lahan serapan itu menjadi pemukiman dan perumahan. Dengan izin masif yang diberikan oleh pemerintah. Makanya saya selalu sampaikan kepada pemerintah kota, kita harus stop. Artinya moratorium terhadap izin pematangan lahan,” tegasnya.
Deni menyebut hingga kini belum ada langkah reboisasi yang sebanding dengan masifnya pembukaan lahan. Menurutnya, hal tersebut memperparah kondisi tanah yang sudah kehilangan kemampuan menyerap air.
“Sampai hari ini belum ada lakukan reboisasi atau penanaman kembali. Hanya adanya pematangan lahan saja,” ujarnya.
Ia mengatakan penanganan banjir tidak cukup hanya mengandalkan pengerukan sungai atau pembangunan tanggul. Pemerintah kota juga perlu memperbanyak ruang terbuka hijau, kolam retensi, dan pintu air sebagai strategi jangka panjang untuk mereduksi banjir.
Deni menegaskan pentingnya memikirkan keberlanjutan kota untuk generasi mendatang. Ia mengingatkan bahwa kebijakan penataan ruang saat ini akan menentukan kondisi lingkungan Samarinda di masa depan.
(Adv/ DPRD Samarinda)













