MEDIAKATA.COM, PASER – Dalam rangka memperkuat kualitas demokrasi di Kalimantan Timur (Kaltim) terus dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melalui berbagai kegiatan yang langsung menyentuh masyarakat. Pada Jumat (28/11/2025), Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim, Abdurahman KA, SM., menggelar Kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) dengan tema “Hak dan Kewajiban Masyarakat Sipil”.
Pada kesempatan kegiatan tersebut, PDD diselenggarakan dengan dihadirkan narasumber yakni Kabig Disdikbuk Paser Bapak Jauhari, S.Pd., M.Pd dan Wahyudi Kamaruddin, S.Kom selaku moderator, acara dilokasi Jl. RA. Kartini. Rt 002.kec. Tanah Tanah Grogot. Kab. Paser.
Dalam kegiatan ini, Jahidin hadir bersama dua narasumber, yakni Yustiani dan Irwansyah. Forum tersebut dirancang untuk mengajak masyarakat memahami posisi mereka sebagai komponen penting dalam sistem demokrasi daerah, sekaligus menegaskan tanggung jawab warga negara dalam menyuarakan dan memperjuangkan kepentingan publik.
Dalam sambutannya, Abdurahman menekankan bahwa masyarakat sipil merupakan aktor utama dalam keberlangsungan demokrasi. Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, demokrasi tidak hanya dipahami sebagai proses pemilihan umum, tetapi juga mencakup partisipasi aktif warga dalam mengawasi jalannya pemerintahan.
“Berjuang untuk terus membangun Demokrasi yang kokoh dan membangun masyarakat sipil, maka penting pula untuk memahami hak dan kewajibannya. Kita semua memiliki peran menjaga agar kebijakan pemerintah tetap sejalan dengan kepentingan rakyat,” ujar Rahman.
Lebih jauh, Rahman berharap kegiatan sosialisasi ini tidak berhenti hanya sebagai agenda penyampaian materi, tetapi mampu melahirkan masyarakat yang lebih sadar akan perannya dalam demokrasi.
Ia menekankan pentingnya dorongan bagi warga agar berani menyuarakan pendapat dan aktif terlibat dalam ruang-ruang partisipasi publik yang disediakan pemerintah.
“Peran masyarakat itu sangat penting, karena Kekuatan demokrasi terletak pada rakyatnya. Semakin aktif masyarakat berpartisipasi, semakin sehat pula demokrasi kita,” tutur wakil rakyat dari daerah pemilihan PPu-Paser ini.
Kegiatan sosialisasi penguatan demokrasi ini dirancang sebagai sarana edukasi dan dialog bagi warga mengenai hak sipil, kewajiban sebagai warga negara, serta peran mereka dalam mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang responsif. Selain itu, forum ini juga bertujuan memperkuat hubungan antara DPRD Kaltim dan masyarakat sebagai mitra strategis dalam pembangunan daerah.
Melalui pemberian materi dari para narasumber, peserta memperoleh pemahaman lebih luas mengenai mekanisme demokrasi lokal. Warga diajak berdiskusi mengenai berbagai isu sosial serta mempelajari cara memastikan aspirasi mereka tersalurkan secara efektif kepada pemerintah. Kegiatan ini diharapkan mendorong partisipasi masyarakat yang lebih aktif dan memperkuat pondasi demokrasi di Kaltim.
(Adv/DPRD Kaltim/MH).*












