Fadly Imawan Tekankan Tiga Pilar Negara Demokrasi Pada Kegiatan PDD Ke-11

MEDIAKATA.COM, KAB. PASER – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Fadly Imawan S.P,M.P., menegaskan pentingnya masyarakat sipil dalam mendorong pembangunan daerah yang inklusif. Hal itu ia sampaikan dalam kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) ke-11 bertema “Hak dan Kewajiban Masyarakat Sipil” yang digelar di Dusun Erai Penyura, Kecamatan Tana Grogot, Kabupaten Paser, Minggu (30/11/2025).

Dalam paparannya, Fadly menjelaskan bahwa pembangunan daerah tidak bisa dilepaskan dari kontribusi tiga aktor utama, yakni pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sipil. Ketiganya, kata dia, memiliki posisi strategis yang saling melengkapi.

“Saatnya kita semua perlu memahami bahwa negara memiliki unsur terpenting yakni tiga pilar: pemerintah, swasta, dan masyarakat sipil. Dan masyarakat sipil yang hadir hari ini adalah bagian penting dari pembangunan itu sendiri,” ujarnya.

Regina Fabiola kembali hadir sebagai narasumber utama. Ia menyebut, kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi momentum yang menuntut pelibatan masyarakat secara lebih aktif. Menurutnya, keberhasilan proyek-proyek strategis di Kaltim akan sangat dipengaruhi oleh kualitas sinergi antara pemerintah dan warganya.

“Pembangunan Kaltim, terutama dengan adanya IKN, sangat membutuhkan peran masyarakat sipil. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan kolaborasi yang solid agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Regina menekankan bahwa masyarakat tidak boleh hanya menjadi objek pembangunan, melainkan harus diposisikan sebagai subjek yang dilibatkan dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan.

“Kita perlu membuka diri sehingga Masyarakat harus berpartisipasi aktif. Memberi saran, mengawasi, dan memastikan pembangunan berjalan sesuai kebutuhan. Itulah makna masyarakat sebagai subjek pembangunan,” tambahnya.

Dalam kegiatan tersebut, ia juga mengurai hak dan kewajiban masyarakat dalam kerangka pembangunan daerah. Hak masyarakat, kata dia, meliputi tuntutan terhadap transparansi, keterlibatan, serta pemerataan manfaat pembangunan. Sementara kewajiban masyarakat adalah berkontribusi secara konstruktif, menjaga ketertiban, dan mengawasi jalannya pembangunan.

“Jika tiga aktor utama ini pemerintah, swasta, dan masyarakat sipil mampu membangun kolaborasi yang kuat, maka kesejahteraan dapat dicapai. Itu inti dari demokrasi dan pembangunan yang partisipatif,” tutupnya.

(Adv/DPRD Kaltim/Ys)*

Editor: Editor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *