MEDIAKATA.COM, SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur terus mendorong penguatan pemahaman demokrasi di seluruh lapisan masyarakat melalui kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah yang menyasar kabupaten dan kota se-Kalimantan Timur. Upaya ini dilakukan agar praktik demokrasi di daerah berjalan sesuai kaidah dan ketentuan yang berlaku.
Pada kesempatan tersebut Anggota DPRD Provinsi Kaltim Abdul Giaz kembali menggelar Penguatan Demokrasi ke-12 yang digelar di halaman Kecamatan Samarinda Kota, Kota Samarinda, Sabtu (20/12/2025), dan mengangkat tema “Hak dan Kewajiban Pasar dan Dunia Usaha”.
Politisi Partai Nasdem ini , Abdul Giaz menegaskan pentingnya peran DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah dalam menjaga iklim demokrasi yang sehat, termasuk di sektor ekonomi dan usaha.
Menurutnya, demokrasi tidak hanya berkaitan dengan proses politik, tetapi juga menyentuh aspek kehidupan ekonomi masyarakat, khususnya bagaimana pasar dan pelaku usaha menjalankan hak dan kewajibannya secara adil, transparan, dan bertanggung jawab.
“Pemahaman luas dalam konteks Demokrasi ini tidak hanya berbicara tentang kebebasan, namun, pasar dan dunia usaha, dengan menyeimbangkan hak dan kewajiban semua pihak,” ujarnya.
Dengan kesempatan yang sama, turut hadir, Watiningsih selaku narasumber menyampaikan peran pemerintah daerah dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif tanpa mengabaikan prinsip demokrasi, aturan hukum, serta kepentingan publik.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas sosial dan ekonomi.
Wati juga menyoroti pentingnya kesadaran pelaku pasar dan dunia usaha terhadap nilai-nilai demokrasi, termasuk keadilan, keterbukaan, serta tanggung jawab sosial.
Menurutnya, pasar yang sehat tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, tetapin juga dari sejauh mana hak dan kewajiban semua pihak dijalankan secara seimbang.
“Dunia usaha tidak selalu terlihat dari besaran keuntungan, namun lebih luas, bagaimana upaya membangun kesejahteraan bersama dalam bernegara” terangnya. Wati.
(adv/DPRD Kaltim/PRD).













