Mediakata.com, Samarinda – Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Timur mendorong seluruh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di tingkat kecamatan dan kelurahan se-Kota Samarinda untuk memperkuat pelayanan keterbukaan informasi publik.
Dorongan tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi dan penguatan keterbukaan informasi publik bagi PPID Kecamatan dan Kelurahan Samarinda yang digelar di Aula Dinas Pendidikan Kota Samarinda, Senin (11/8/2025).
Kegiatan dihadiri Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Samarinda, Aji Syarif Hidayatullah, mewakili Wali Kota Samarinda.
Acara dibuka Ketua KI Kaltim, Imran Duse, yang mendorong seluruh kelurahan dan kecamatan di Samarinda untuk memiliki PPID serta memahami perannya. Ia juga mengingatkan bahwa Wali Kota Samarinda, Andi Harun, pernah meraih Anugerah Tinarbuka 2023 sebagai Wali Kota Terbaik se-Indonesia di bidang keterbukaan informasi publik.
“Dengan kegiatan ini, saya berharap tidak ada lagi kelurahan atau kecamatan yang tidak memiliki PPID. Mereka adalah garda terdepan keterbukaan informasi publik,” ujar Imran.
Imran menjelaskan, keterbukaan informasi publik diukur dalam lima kategori, yaitu informatif, menuju informatif, cukup informatif, kurang informatif dan tidak informatif.
Pada 2024, jumlah partisipasi badan publik di Kaltim meningkat menjadi 362, dengan 54 di antaranya meraih predikat informatif. Angka ini naik lebih dari 100 persen dibanding tahun sebelumnya, baik dari sisi kuantitas maupun kualitas. Tren positif berlanjut di 2025, dengan 376 badan publik mengikuti proses monitoring dan evaluasi.
“Kita bersyukur atas capaian keterbukaan informasi publik di Kaltim. Ini adalah hasil kerja keras para PPID pelaksana. Harapannya, PPID di Samarinda bisa menjadi yang terdepan dalam pelayanan keterbukaan informasi publik,” tambah Imran.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan PPID dari seluruh kecamatan dan kelurahan di Samarinda, dengan agenda pembekalan materi terkait regulasi, mekanisme pelayanan informasi, serta strategi meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik di tingkat daerah.
(Adv/DiskominfoKaltim/Ys)*













