MEDIAKATA.COM, SANGATTA — Pemerintah Kutai Timur (Kutim) kembali menata ulang arsitektur pembinaan usaha kecil, seiring meningkatnya jumlah pelaku usaha dalam lima tahun terakhir. Dua dinas teknis, Disperindag dan Dinas Koperasi serta UMKM, diminta memperjelas kompetensi masing-masing agar tumpang tindih layanan dapat dihindari. Langkah ini dianggap strategis karena menjadi dasar perencanaan anggaran dan program pembinaan pada 2026.
Kepala Disperindag Kutim, Nora Ramadani, menjelaskan bahwa penegasan pembagian tugas tidak sekadar administratif. Menurutnya, pelaku usaha membutuhkan kejelasan lintasan pembinaan, terutama ketika usaha memasuki fase transisi dari usaha kecil ke skala industri.
“Selama ini masyarakat sering menyangka bahwa semua usaha kecil ditangani Dinas Koperasi. Padahal jika kapasitas produksi sudah besar dan menggunakan mesin, maka pembinaannya telah masuk ranah industri kecil dan menengah,” katanya.
Nora menyebutkan bahwa UMKM identik dengan usaha rintisan yang membutuhkan penguatan kelembagaan, pelatihan tata kelola dasar, hingga akses pembiayaan mikro. Sementara IKM memiliki kebutuhan berbeda, seperti standarisasi produk, izin teknis, pemenuhan higienitas, hingga strategi peningkatan kapasitas produksi.
“Jadi dua dinas itu memang dirancang untuk saling mengisi, bukan berebut wilayah kerja,” ujarnya.
Meskipun demikian, ia mengakui bahwa terdapat sektor usaha yang sulit ditempatkan secara tunggal. Beberapa usaha kuliner, kerajinan, maupun olahan pangan, misalnya, dapat tergolong UMKM sekaligus IKM tergantung pada jumlah produksi, penggunaan alat, hingga perputaran modal. Karena itu, menurutnya, koordinasi terus dilakukan agar pelaku usaha tidak dirugikan.
“Yang terpenting, pelaku tahu ke mana harus datang. Jangan sampai mereka bolak-balik hanya karena definisinya belum dipahami,” tambahnya.
Nora memastikan koordinasi antara dua dinas tidak akan berhenti pada penegasan batas kewenangan saja, melainkan menjadi basis perencanaan pembinaan berikutnya.
“Intinya, Pemerintah Kabupaten Kutim ingin memastikan pelaku usaha tumbuh subur dengan jalur yang terstruktur,” pungkas dia.
(ADV/Diskominfo Kutim/Zi).













