Kutim Satukan Agenda Ekraf ke Program Prioritas untuk Perkuat Arah Kebijakan

MEDIAKATA.COM, SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai memperkuat tata kelola pengembangan ekonomi kreatif (ekraf) dengan menautkan seluruh programnya ke dalam 50 program prioritas Bupati Kutim. Pendekatan ini dipilih agar pengembangan ekraf tidak bergerak secara sporadis, melainkan mengikuti arah kebijakan pembangunan menengah daerah, terutama pada sektor pariwisata dan pemberdayaan usaha kecil.

Kepala Bidang Ekraf Dinas Pariwisata Kutim, Ahmad Rifanie, mengatakan bahwa sektor ekraf memiliki potensi besar untuk menjadi pengungkit ekonomi lokal sehingga perlu instrumen kebijakan yang terukur.

“Ketika sebuah daerah menetapkan prioritas, seluruh sektor harus mampu membaca arah itu. Karena itu kami ingin memastikan ekraf bukan hanya pelengkap, tetapi bagian dari sasaran kinerja yang bisa diukur. Dengan berada dalam 50 prioritas itu, ekraf punya kepastian perencanaan dan bisa disinergikan secara lebih serius.”

Dalam implementasinya, beberapa prioritas yang bersinggungan langsung dengan pengembangan ekraf antara lain pelaksanaan event berskala besar, penataan sarana wisata, pendampingan UMKM kreatif, serta penguatan kapasitas pelaku melalui pelatihan subsektor. Rifanie menilai, ketika ekraf masuk dalam skema prioritas, maka pengembangannya tidak lagi sekadar agenda tahunan, tetapi mekanisme jangka menengah yang memiliki keberlanjutan.

Ia menambahkan bahwa penyelarasan program akan memperkuat kontribusi ekraf terhadap agenda pariwisata daerah. Event seperti Lomplai, Festival Daya Kayang, dan Sekrat menjadi contoh bagaimana kolaborasi antarsektor berdampak pada subsektor kuliner, fesyen, fotografi, dan kriya.

“Kita ingin memastikan bahwa setiap event bukan hanya tontonan, tetapi ruang karya. Ketika pelaku kreatif terlibat, maka manfaatnya bisa berlipat, baik bagi wisata maupun ekonomi masyarakat.”

Menurutnya, posisi ekraf di dalam program prioritas akan memberi kepastian arah kebijakan dan menghindari perubahan strategi setiap pergantian agenda tahunan. (ADV/Diskominfo Kutim/Zi).

Editor: Editor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *